Menghitung Ulang Nisab Zakat Profesi

Selasa, 8 Desember 2020 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas batang. Pixels.com. /Michael Steinberg.

Ilustrasi emas batang. Pixels.com. /Michael Steinberg.

Karena kondisi seperti itu para ulama kemudian mengkiaskan penghasilan dari profesi itu dengan pertanian. Ada pula yang menganalogkan dengan emas dan perak. Bahkan juga ada yang mengkiaskan dengan zakat pertanian dan emas sekaligus.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Memutuskan bahwa nisab zakat penghasilan itu setara dengan 85 gr emas. Adapun kadarnya adalah 2,5 %.

Hal itu merujuk pendapat Yusuf Qardhawi yang menjelaskan bahwa gaji itu berupa uang, dan uang pada mulanya adalah emas. Karena itu MUI menyamakan gaji profesi dengan emas.

Cara penghitungannya, tinggal mengalikan 85 gr dengan harga emas. Misal harga emas itu Rp. 500 ribu maka nisab penghasilannya adalah Rp. 42.500.000. Haulnya satu tahun. Artinya jika penghasilan seseorang dalam satu tahun mencapai angka tersebut maka ia telah mencapai kewajiban zakat.

Tetapi ada juga yang menganalogkan zakat penghasilan itu dengan dua hal sekaligus yaitu zakat pertanian dan emas. Nisabnya disamakan dengan zakat pertanian yaitu 653 kg padi. Sebab gaji itu cara memperolehnya seperti panen padi. Yaitu setiap masa tertentu.

Cara menghitungnya adalah mengalikan 653 kg dengan harga padi saat itu. Misalnya jika harga padi Rp. 5000 maka nisab zakat profesi adalah Rp. 3.265.000. jika seseorang besar gaji bulanannya mencapai angka tersebut maka ia telah terkena kewajiban zakat.

Mengapa nisabnya dikiaskan dengan zakat pertanian ?. Karena pendapatan seorang profesional itu setiap bulan berdiri sendiri, tidak terkait dengan pendapatan sebelum dan sesudahnya. Begitu pula pertanian, penghasilannya tidak terkait dengan masa tanam sebelum dan sesudahnya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru