Menghitung Ulang Nisab Zakat Profesi

Selasa, 8 Desember 2020 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas batang. Pixels.com. /Michael Steinberg.

Ilustrasi emas batang. Pixels.com. /Michael Steinberg.

APAKABAR BOGOR – Harga emas tembus satu juta per satu gram. Kata ahli, ini dampak dari pandemi covid-19 yang melesukan sektor riil sehingga para pemilik uang enggan investasi di sektor tersebut.

Juga tidak tertarik menyimpan kekayaannya dalam bentuk mata uang tetapi memilih berinvestasi emas. Karena banyak permintaan hargapun membumbung tinggi.

Meroketnya harga emas ini ternyata berdampak pula pada penghitungan nisab zakat profesi. Jika harga emas satu gram Rp.500.000 seseorang yang berpendapatan sebulan Rp.3.542.000 sudah terkena kewajiban zakat.

Sebab nisab zakat profesi itu dikiaskan dengan emas, yaitu 85 gram. Sekarang harga emas sudah naik berlipat, sehingga perlu perhitungan ulang ketentuan zakat yang distandarkan dengan barang tersebut.

Merujuk KBBI, profesi adalah pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu (ketrampilan dan sebagainya).

Termasuk di antara profesi adalah Aparatur Sipil Negara. Hal ini juga ditegaskan oleh Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ayat (1) yang mengatakan.

“Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah”.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas
Pengurus BOGOR READY Mengucapkan Selamat Dan Sukses atas dilantiknya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin Dilantik sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor
Pengurus PWRI Kota Bogor Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota & Wakil Walikota Bogor Periode 2025-2030
Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan
Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela
Perhelatan Pentas Teater Bertema “Doa Bangsa & Seruling Santri” PWRI Kota Bogor Yakin Acara akan Meriah
SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:57

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25

Pengurus BOGOR READY Mengucapkan Selamat Dan Sukses atas dilantiknya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin Dilantik sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:57

Pengurus PWRI Kota Bogor Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota & Wakil Walikota Bogor Periode 2025-2030

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:22

Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:43

Perhelatan Pentas Teater Bertema “Doa Bangsa & Seruling Santri” PWRI Kota Bogor Yakin Acara akan Meriah

Berita Terbaru