APAKABAR BOGOR – Harga emas tembus satu juta per satu gram. Kata ahli, ini dampak dari pandemi covid-19 yang melesukan sektor riil sehingga para pemilik uang enggan investasi di sektor tersebut.
Juga tidak tertarik menyimpan kekayaannya dalam bentuk mata uang tetapi memilih berinvestasi emas. Karena banyak permintaan hargapun membumbung tinggi.
Meroketnya harga emas ini ternyata berdampak pula pada penghitungan nisab zakat profesi. Jika harga emas satu gram Rp.500.000 seseorang yang berpendapatan sebulan Rp.3.542.000 sudah terkena kewajiban zakat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab nisab zakat profesi itu dikiaskan dengan emas, yaitu 85 gram. Sekarang harga emas sudah naik berlipat, sehingga perlu perhitungan ulang ketentuan zakat yang distandarkan dengan barang tersebut.
Merujuk KBBI, profesi adalah pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu (ketrampilan dan sebagainya).
Termasuk di antara profesi adalah Aparatur Sipil Negara. Hal ini juga ditegaskan oleh Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ayat (1) yang mengatakan.
“Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah”.
Halaman : 1 2 3 4 5 6 Selanjutnya