LINTASBOGOR.COM – Seorang pria yang tak diketahui identitasnya ditemukan sudah tak bernyawa di dekat area parkir motor Stasiun Bojonggede, Bogor.
Korban diduga meninggal dunia akibat mengalami sakit yang dideritanya, namun, warga sekitar tidak mengenali pria tersebut.
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah menyampaikan hal itu dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).
“(Ditemukan) sudah nyungsep gitu, sakit diduga. Jadi identitas juga nggak ada (awalnya).”
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
“Tapi berhasil diidentifikasi orang Cirebon, kurang lebih 45 tahun,” jelas AKP Abdullah.
Menurut Abdullah, jasad korban ditemukan pada hari Jumat (6/12/2024) malam.
Dia menyebut pihak keluarga yang tengah menuju ke rumah sakit mengungkap bahwa korban sempat hilang beberapa tahun lalu.
“Memang dia sudah dari Covid-19 itu nggak ada kabar sama keluarganya sudah lama,” ucapnya.
Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, saat ditemukan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Nggak ada (tanda-tanda kekerasan), normal. Iya, (langsung) dievakuasi.”
“Baru hari itu juga kayaknya belum lama (korban meninggalnya),” tukasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Pangannews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bogorterkini.com dan Hallopresiden.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Baca Juga:
Penerapan Hukum Waris Pasca Berlakunya UU 1/1974 Agar Notaris PPAT Tidak Langgar Hukum yang Berlaku
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.






