Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
Catatan Samsi Akbar (Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi Kab. Bogor)
Sejumlah Pengusaha Jasa Konstruksi menyampaikan aspirasi dan keberatan terhadap proses pemilihan penyedia pada beberapa paket pekerjaan revitalisasi sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Aspirasi tersebut perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik demi menjaga integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kami menilai bahwa setiap penyedia jasa memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan berusaha secara adil, terbuka, transparan, dan kompetitif. Oleh karena itu, apabila terdapat peserta yang merasa dirugikan oleh proses evaluasi atau pelaksanaan tender, maka keluhan tersebut patut mendapat perhatian serius dari Pokja Pemilihan, ULP, dan seluruh pemangku kepentingan.
Kami tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, demi menjaga kepercayaan publik, kami mendorong agar setiap keberatan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk memberikan penjelasan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabka. Transparansi merupakan kunci untuk menghindari munculnya spekulasi dan menjaga kredibilitas proses pengadaan.
Kami juga mengajak ULP Kabupaten Bogor untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip pengadaan pemerintah, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Dengan demikian, seluruh peserta tender memperoleh perlakuan yang setara tanpa adanya keberpihakan kepada pihak tertentu.
Apabila dari hasil evaluasi internal atau pengawasan oleh instansi yang berwenang ditemukan adanya kekeliruan prosedur, maka langkah perbaikan harus segera dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila proses telah dilaksanakan sesuai aturan, penjelasan yang komprehensif kepada para peserta juga penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Kami mengajak seluruh penyedia jasa untuk tetap mengedepankan cara-cara yang bermartabat dan sesuai koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui mekanisme sanggah, pengawasan APIP, maupun saluran pengaduan yang tersedia. Pengadaan yang bersih dan berintegritas merupakan kepentingan bersama demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Pengadaan yang adil bukan hanya melindungi penyedia jasa, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hasil pembangunan terbaik dari setiap rupiah uang negara.”
Samsi Akbar
Aliansi Pengusaha Jasa Konstruksi Kab. Bogor






