LINTASBOGOR.COM – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cileungsi.
Korban, Herlina Sianipar (61) ibu kanduung pelaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, seorang oknum polisi NP (41).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menjelang Akhir Tahun, Baznas Kabupaten Bogor Realisasikan Bantuan Operasional 60 Panti Yatim
SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap polisi pelaku kasus penganiayaan terhadap ibu kandung tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,.S.I.K.,M.H. menyampaikan hal itu dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024).
“Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.”
“Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg.”
“Dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujar Kapolres.
Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.
Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.
Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi.
Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kapolres juga memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etiknya, terkait Tindak Pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.”
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri ,” tegasnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Businesstoday.id
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.news
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.