Menghitung Ulang Nisab Zakat Profesi

Selasa, 8 Desember 2020 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas batang. Pixels.com. /Michael Steinberg.

Ilustrasi emas batang. Pixels.com. /Michael Steinberg.

ASN mendapatkan gaji sesuai dengan aturan tertentu. Dibayar di awal bulan yang sedang berjalan. Sistem penggajian seperti ini lebih maju dari pekerja di sektor swasta, di mana umumnya mereka digaji di akhir pekan atau akhir bulan. Bekerja dulu baru kemudian dibayar upahanya. Tetapi untuk ASN dibayar dahulu baru bekerja.

Selain ASN, TNI, polri dan para pekerja di sektor swasta juga termasuk kategori profesi, sehingga ketentuan zakat dari pendapatannya merujuk pada emas. Baik nisab maupun kadarnya. Walaupun mungkin cara penggajiannya berbeda-beda. Bahkan di kalangan swasta pelakunya sering disebut kaum profesional.

Jika memperhatikan cara memperoleh pendapatannya. Zakat profesi tidak ditemukan ayat alqur’an dan hadis yang secara langsung menentukan berapa ketentuan nisab dan kadar zakatnya. Hal ini berbeda dengan zakat kambing, sapi dan onta. Atau emas dan rikaz (barang temuan). Atau zakat hasil pertanian. Dimana secara tauqifi Rasulullah saw menentukannya.

Sebagai misal untuk zakat pertanian beliau bersabda: Dari Salim bin Abdillah dari bapaknya ra, dari Nabi saw bersabda, “ pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh. Adapaun yang diairi dengan tenaga maka zakatnya seperduapuluh atau lima persen. (HR. Bukhari)

Untuk zakat profesi tidak ada hadis seperti di atas. Maka jika menggunakan dalil leterlij, penghasilan dari profesi itu tidak kena kewajiban zakat. Padahal secara nominal terkadang tingkat pendapatannya jauh melebihi dari petani dan peternak.

Tentang zakat profesi ini adanya adalah dalil secara umum. Misalnya yang difirmankan Allah sebagai berikut:

Wahai orang yang beriman, nafkahkanlah dari sebagian hasil usahamu yang baik-baik dan dari yang engkau keluarkan dari bumi untuk kamu. (Al Baqarah: 267)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:29

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Berita Terbaru

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 113.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Kabupaten Bogor

Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:39