Jabar, lintasBogor.com//Carut marut dalam sistem pemetaan PCMB SMAN/SMKN Jawa Barat tahun 2026 menjadi sorotan publik *diduga* karena para teknokrat IT Disdik jabar serta pembuat kebijakan yg ceroboh.
saat pelaksanaan PCMB, link spmb.jabarprov.go.id sempat ada insiden dengan adanya kendala dari server down serta skor akhir yg berubah yg dapat merugikan calon murid.
seharusnya kejadian seperti ini tidak perlu terjadi karena kalau para pembuat kebijakan dan teknokrat IT nya sudah bisa memprediksi dari awal sehingga mampu memberikan solusi perbaikan dari segi teknis.
jangan sampai nanti akhirnya anak-anak Atau calon siswa yang terdampak, sehingga dapat memicu kemarahan publik khususnya orangtua atau wali murid yg sedang mendaftarkan anak-anaknya ke SMAN/SMKN diwilayah Jawa Barat.
karena mendapatkan pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia sudah diatur jelas dan clear di *pasal 31-UUD 1945*
Di UUD 45, pendidikan itu ada 3 hal yg harus dilaksanakan sekaligus:
*Hak* setiap warga negara
*Kewajiban* untuk pendidikan dasar
*Tanggung jawab* negara untuk menyediakan & membiayai intinya negara harus hadir.
*SMA & SMK Negeri* yg dikelola oleh Disdik Provinsi Jawa Barat,saat ini sedang menggencarkan program digitalisasi. Yang mengurusi urusan terkait SPMB adalah teknokrat IT,Disdik Jabar,Diskominfo Jabar
Teknokrat IT lah yang pegang kendali back-end, platform, Desain, fitur, cara hitung jarak domisili, validasi KK Dukcapil-nya sama kayak SIAP SPMB kab/kota*Data real-time*: Ranking, kuota, pengumuman semua serba digital & susah dimanipulasi.
jadi masih ada waktu beberapa hari kedepan untuk dinas terkait supaya semaksimal mungkin dalam pengelolaan *tekhnis*nya.
semoga SPMB untuk tahap1 dan tahap2
sudah optimal dan tidak merugikan semua pihak.
(*R.soleh*)





