Pemkot Bogor dan Kejaksaan Negeri MoU terkait Penyelesaian Masalah Hukum

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menjelaskan, ada dua hal yang menjadi catatan penting dari nota kesepahaman ini. Pertama, Pemkot Bogor mempunyai tugas yang sangat berat, yakni harus melakukan banyak kegiatan dalam waktu cepat tapi harus sesuai dengan aturan.

Sebut saja hibah pariwisata dan tahun depan mendapatkan PEN dengan jumlah yang tidak sedikit. Kedua, program pemulihan Covid-19, harus bergerak cepat dan harus sesuai dengan aturan.

“Memang secara internal terus juga dijaga sama Inspektorat. Tapi tentunya tidak semua hal bisa dilakukan, ada banyak keterbatasan personil dan lainnya.”

“Di titik ini saya sangat berterima kasih dengan Kejari yang luar bisa melakukan pendampingan dan menjaga agar sesuai aturan,” imbuh Bima.

Bima menambahkan, korupsi itu terjadi karena ketidaktahuan aturan dan karena keterusan. Pihaknya menjaga agar dua hal ini tidak terjadi.

Pasalnya, di masa Pandemi Covid-19 ini harus lebih prihatin dan jangan sampai anggaran dari rakyat malah tidak maksimal terserap.

Terlepas dari Covid-19, kita pun sangat membutuhkan pendampingan dari kejaksaan untuk bisa mengakselerasi kegiatan-kegiatan yang selama ini banyak tertunda dan terbengkalai karena status hukum.

“Seperti kasus hukum Plaza Bogor dan pasar TU. Setahap demi setahap akan kita urai,” pungkasnya. (dns)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Berita Terbaru