Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy

Jumat, 24 April 2026 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lintasbogor.com II Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan memilah sampah dari sumbernya guna mendukung keberhasilan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di berbagai daerah.

Menurutnya, keberhasilan teknologi tersebut sangat bergantung pada kualitas sampah yang akan diolah menjadi energi.

“Pilah sampah ini sebenarnya merupakan langkah transformasi menuju pembangunan waste to energy. Di dalam waste to energy dan Refuse-Derived Fuel (RDF) tetap mensyaratkan sampah berkualitas. Sampah berkualitas itu hanya bisa kita sediakan bilamana sampahnya terpilah, sehingga diproyeksikan tiga tahun dari sekarang mungkin baru akan operasional waste to energy,” kata Hanif saat meninjau kawasan Cilincing, Jakarta Utara, (24/4/2026).

Hanif menjelaskan, pemerintah ingin operasional PSEL benar-benar mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah nasional tanpa menjadi beban keuangan negara. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah dinilai menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.

Menurut dia, sampah yang telah dipilah akan menghasilkan nilai kalor lebih tinggi sehingga lebih efektif digunakan sebagai sumber energi terbarukan.
“Pada saat waste to energy beroperasi, maka sampah legacy atau sampah timbulan tahun 2026-2029 nanti bisa kita korek kembali, kita bisa mining atau olah kembali karena sudah terpilah. Kemudian, sampah segar atau organiknya juga sudah terpilah dari masyarakat,” ujarnya.

Selain mendorong percepatan PSEL, pemerintah juga menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengolahan dapat dihentikan pada tahun 2026. Dalam hal ini, Provinsi DKI Jakarta diharapkan menjadi daerah percontohan bagi wilayah lain.
“Penertiban norma ini salah satu kunci untuk menuju menyukseskan gerakan pilah sampah dari Provinsi DKI ini menuju berakhirnya praktik open dumping,” tutur Hanif.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah segera menertibkan sistem pengelolaan sampah di kawasan komersial dan industri, seperti hotel, restoran, kafe, pasar, hingga kawasan industri agar dapat mengelola sampahnya secara mandiri.

“Sampah di kawasan itu hotel, restoran, kafe, kawasan industri, kemudian pasar itu harus selesai sendiri. Pemerintah daerah juga sudah saya minta agar segera mengaktifkan tenaga pengawas lingkungan hidup, pejabat-pejabat pengawas lingkungan hidupnya, untuk mendorong semua pemilik kawasan melakukan pilah sampah dan menyelesaikan sampahnya sendiri,” kata Hanif.

Pemerintah berharap langkah pemilahan sampah dari rumah tangga hingga kawasan usaha dapat menjadi fondasi penting menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.

Ervinna

Penulis : Ervinna

Editor : Basirun

Sumber Berita : Ervinna

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?
Menag: Pindapata Nasional Gema Waisak 2026 Ajarkan Nilai Berbagi dan Welas Asih, Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
Menaker Yassierli: Pelatihan Agroforestri Nasional Dorong Lapangan Kerja dan Pengembangan Ekonomi Desa Berkelanjutan
Pangkoopsudnas Ungkap Kedatangan Rafale Hingga A400M Jadi PR Besar Infrastruktur TNI AU, Lanud Dukung Modernisasi Kekuatan Udara Nasional
FWJ Indonesia Serahkan 2 Piagam Penghargaan di Kota Tangerang, Siapa Saja Yang Layak diBerikan?
“Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?”
Menperin Agus Gumiwang:Tegaskan Ketahanan Stok Plastik Nasional Dijamin Aman , Meski Rantai Pasok Global Terganggu
Menteri (PKP) Maruarar Sirait: Tegaskan Lahan Rusun Tanah Abang Milik Negara, Proyek Tetap Berjalan Meski Ada Klaim
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:15

Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai pedoman Payung Hukum bagi umat Pers?

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:58

Menag: Pindapata Nasional Gema Waisak 2026 Ajarkan Nilai Berbagi dan Welas Asih, Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:42

Menaker Yassierli: Pelatihan Agroforestri Nasional Dorong Lapangan Kerja dan Pengembangan Ekonomi Desa Berkelanjutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:34

Pangkoopsudnas Ungkap Kedatangan Rafale Hingga A400M Jadi PR Besar Infrastruktur TNI AU, Lanud Dukung Modernisasi Kekuatan Udara Nasional

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:00

“Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?”

Berita Terbaru