Kabupaten Bogor, lintasbogor.com II Program pembinaan ketenagakerjaan melalui Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Tahun 2025 di Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 429 penerima manfaat. Setiap individu menerima bantuan sebesar Rp5 juta, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2.145.000.000.
Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja pemula agar mampu membangun usaha mandiri dan meningkatkan taraf hidup. Namun, besarnya anggaran yang digunakan memicu perhatian publik terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Sejumlah pihak menilai bahwa keterbukaan informasi terkait mekanisme seleksi penerima, distribusi dana, hingga monitoring penggunaan bantuan sangat penting untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. Transparansi dinilai menjadi kunci agar program ini tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Koordinator Wilayah PWRI Bogor Timur Prihatin Terhadap Sikap Kades Cipecang Arogan terhadap Wartawan
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan program tersebut pada Selasa (20/04/2026), Sekretaris Dinas (Sekdis) terkait, Suhartono, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan rinci. Ia meminta waktu karena program tersebut masih tergolong baru.
“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lengkap, karena program ini masih baru dan sedang dalam proses,” ujar Suhartono singkat.
Menurut kuasa hukum dari media Karbonews.com mengatakan semua penerima bantuan apapun mencantumkan data diri ini sudah menyalahi SOP penerima bantuan.
“Data bantuan penerima itu harus valid dan harus tepat sasaran, jangan sampai dana sebesar itu tidak sesuai dengan yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
“Ada hal yang unik secara aturan dan SOP bantuan harusnya mencantumkan NIK ini sama sekali tidak ada, yang ada nama dan rekening penerima BNI
Awak media kemudian kembali melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Dinas melalui pesan WhatsApp pada 22 April 2026. Dalam keterangannya, Suhartono menyampaikan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengecekan ulang.
“Nanti akan dicrosscheck kembali, menunggu Pak Kadis karena sedang perjalanan dinas mendampingi Bupati ke Bandung,” tulisnya.
Apakah sesulit itu memberikan klarifikasi atau tanggapan kepada publik hingga berhari-hari dan harus menunggu kembalinya Kepala Dinas dari perjalanan dinas? Pertanyaan ini mencuat di tengah masyarakat, mengingat informasi yang diminta berkaitan dengan program yang menggunakan anggaran miliaran rupiah.
Publik menilai, sebagai pejabat struktural, Sekretaris Dinas seharusnya dapat memberikan penjelasan awal atau informasi dasar tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kehadiran pimpinan. Keterbukaan informasi dinilai tidak seharusnya terhambat oleh hal administratif semata, terlebih ketika menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dengan jumlah penerima yang cukup besar dan nilai bantuan yang signifikan, Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025 diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor. Namun, tanpa transparansi yang jelas, efektivitas program berpotensi dipertanyakan. ( Red)
Penulis : Syarif
Editor : Basirun
Sumber Berita : Syarif






