Pemkot Bogor dan Kejaksaan Negeri MoU terkait Penyelesaian Masalah Hukum

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana prosesnya dari sisi hukum dan dari sisi akselerasi, mengingat ini menyangkut aset-aset yang ada atau dimiliki Pemkot Bogor dan harus segera diambil alih untuk meningkatkan PAD.

“Peran kejaksaan itu sebagai pengacara negara sangat diharapkan bisa membantu Pemkot dalam hal melakukan pengelolaan aset, dengan cara aset-aset itu dikembalikan ke pemerintah,” jelasnya.

Tak ayal, ia berharap persoalan ini bisa segera terselesaikan. Apalagi, terkait masalah Pasar TU yang mana perjanjian dengan PT Galvindo sudah selesai sejak 2007.

Begitu pula dengan Plaza Bogor yang mana dalam pengelolaannya ada perjanjian dengan pihak ketiga dan hasilnya sudah dimenangkan pemkot.

“Tinggal proses untuk eksekusi dan pengambilalihan seperti apa, itu dibutuhkan analisis kejaksaan. Pemkot Bogor tergugat, kami sampai saat ini belum pernah melakukan gugatan. Kita sifatnya pasif”.

“Kalau Pemkot melakukan gugatan boleh, tapi mungkin nanti lewat kejaksaan, selama ini kita lebih bersifat pasif. Mudah-mudahan dengan MoU ini ada terobosan baru dari kejaksaan,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, ini merupakan kesepakatan rutin namun tahun ini semangatnya sedikit berbeda, buka sekedar rutin tetapi melakukan akselerasi terhadap peningkatan pelayanan publik.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Berita Terbaru