Gharar dalam Jual Beli Dilarang, Begini Penjelasannya Menurut Rasulullah SAW

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rasulullah melarang jual beli model ini, seperti pada hadis berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Nabi saw melarang jual beli gharar. (Hr. Abu Dawud)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marjo kembali beli durian. Kepada pedagang yang berbeda. Kali ini si penjual punya trik. Untuk buah yang dimakan di tempat. Jika dibuka dan manis harganya seratus ribu, tetapi jika dibuka dan tidak manis hargnya cukup separonya, yaitu lima puluh ribu. Jual beli ini juga termasuk gharar, karena harga tidak pasti.

Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu Fatawa mengatakan, bahwa dinamakan gharar itu adalah jual beli yang tidak diketahui akibat kesudahannya yang disebabkan tidak jelas. Bisa tidak jelas barang, tidak jalas harga maupun tidak jelas waktu penyerahannya. Bila salah satu aspek tersebut tidak jelas maka termasuk jual beli gharar.

Sejumlah penjual durian punya cara memuaskan pelanggannya. Bila datang ke lapak duriannya, pembeli silahkan pilih buah durian yang ia suka. Ketika sudah mantab memilih maka tawar menawar harga dilakukan. Harga sudah pasti. Tetapi ia punya garansi, jika dibuka dan dirasakan tidak enak, maka durian akan diganti dengan yang enak. Jika enak pembeli membayar sesuai harga yang disepakati.

Lapak durian seperti ini umumnya laris manis. Karena pembeli tidak dikecawakan. Harganya memang lebih mahal karena pedagang sudah memperhitungkan nilai kerugian bila ada buah yang tidak enak dimakan. Ada semacam asuransi, untuk mitigasi durian yang rasanya ambyar.

Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِم

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw beersabda, “Kaum Muslimin itu terikat dengan syarat yang sudah diperjanjikan”. (Hr. Abu Dawud)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:52

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor

Kamis, 23 April 2026 - 21:59

Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025

Rabu, 15 April 2026 - 12:33

Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Berita Terbaru