Gharar dalam Jual Beli Dilarang, Begini Penjelasannya Menurut Rasulullah SAW

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR NEWS – Musim durian tiba. The king of fruit ini mahal harganya. Sebutir bisa mencapai seratus ribu. Bahkan ada yang duarutus lima puluh ribu. Bagi penikmat durian, harga segitu memang biasa. Namanya juga rajanya buah.

Marjo baru saja beli durian di pinggir jalan. Penjual menawarkan Rp 120 ribu. Setelah tawar – menawar, deal di angka seratus ribu. Laki-laki pekerja pabrik itu bangga mampu beli buah itu. Ia membayangkan anak istrinya akan sangat gembira dirinya membawa oleh-oleh langka.

Untung tak dapat diraih malang tak dapat dihindar. Sampai rumah, ketika membuka buah itu baunya harum semerbak, enak sekali. Tetapi setalah dicicip. Waduuh, rasanya ambyar. Manis tidak, pahit bukan. Anyep njjejep. Akhirnya dibuang ke tempat sampah sambil mengumpat-ngumpat penjualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar bakul durian pembohong, sumpah tidak akan beli lagi !”

Jual beli seperti itu termasuk jual beli gharar. Yaitu, jenis jual beli di mana penjual dan pembeli tidak tahu kualitas barangnya. Unsur spekulasinya tinggi. Sehingga cenderung merugikan salah satu pihak.

Dalam fikih, biasa dicontohkan dengan jual beli ijon. Seperti, membeli mangga di pohon, padahal masih kruntil (anak mangga). Atau membeli anak sapi padahal masih di kandungan induknya. Penjual dan pembeli sama-sama buta terhadap barang yang diperjualbelikan.

Abdullah bin Muhammad At Tayar dalam kitabnya, Al Fiqh Al Muyassar Qismu Al Mu’amalah menyebutkan, bahwa syarat barang yang dijual belikan itu ada enam. Salah satunya adalah barang tersebut diketahui kualitasnya oleh penjual maupun pembeli. Jika tidak maka termasuk gharar.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas
Pengurus BOGOR READY Mengucapkan Selamat Dan Sukses atas dilantiknya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin Dilantik sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor
Pengurus PWRI Kota Bogor Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Walikota & Wakil Walikota Bogor Periode 2025-2030
Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan
Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela
Perhelatan Pentas Teater Bertema “Doa Bangsa & Seruling Santri” PWRI Kota Bogor Yakin Acara akan Meriah
SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:57

Peningkatan Kualitas Pelayanan Transportasi dengan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi yang Berkualitas

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:25

Pengurus BOGOR READY Mengucapkan Selamat Dan Sukses atas dilantiknya Dedie Rachim – Jenal Mutaqin Dilantik sebagai Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:25

Kapan??? BBR Mempertanyakan Kinerja Pemkot Saat ini dan APH di Kota Bogor Dipertanyakan

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:22

Bogor Darurat Miras…!!! Warga Tegallega Kota Bogor Menjadi Korban, Miras Oplosan Merajarela

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:43

Perhelatan Pentas Teater Bertema “Doa Bangsa & Seruling Santri” PWRI Kota Bogor Yakin Acara akan Meriah

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:26