Gharar dalam Jual Beli Dilarang, Begini Penjelasannya Menurut Rasulullah SAW

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR NEWS – Musim durian tiba. The king of fruit ini mahal harganya. Sebutir bisa mencapai seratus ribu. Bahkan ada yang duarutus lima puluh ribu. Bagi penikmat durian, harga segitu memang biasa. Namanya juga rajanya buah.

Marjo baru saja beli durian di pinggir jalan. Penjual menawarkan Rp 120 ribu. Setelah tawar – menawar, deal di angka seratus ribu. Laki-laki pekerja pabrik itu bangga mampu beli buah itu. Ia membayangkan anak istrinya akan sangat gembira dirinya membawa oleh-oleh langka.

Untung tak dapat diraih malang tak dapat dihindar. Sampai rumah, ketika membuka buah itu baunya harum semerbak, enak sekali. Tetapi setalah dicicip. Waduuh, rasanya ambyar. Manis tidak, pahit bukan. Anyep njjejep. Akhirnya dibuang ke tempat sampah sambil mengumpat-ngumpat penjualnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar bakul durian pembohong, sumpah tidak akan beli lagi !”

Jual beli seperti itu termasuk jual beli gharar. Yaitu, jenis jual beli di mana penjual dan pembeli tidak tahu kualitas barangnya. Unsur spekulasinya tinggi. Sehingga cenderung merugikan salah satu pihak.

Dalam fikih, biasa dicontohkan dengan jual beli ijon. Seperti, membeli mangga di pohon, padahal masih kruntil (anak mangga). Atau membeli anak sapi padahal masih di kandungan induknya. Penjual dan pembeli sama-sama buta terhadap barang yang diperjualbelikan.

Abdullah bin Muhammad At Tayar dalam kitabnya, Al Fiqh Al Muyassar Qismu Al Mu’amalah menyebutkan, bahwa syarat barang yang dijual belikan itu ada enam. Salah satunya adalah barang tersebut diketahui kualitasnya oleh penjual maupun pembeli. Jika tidak maka termasuk gharar.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:52

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor

Kamis, 23 April 2026 - 21:59

Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025

Rabu, 15 April 2026 - 12:33

Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Berita Terbaru