Menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 daerah diminta segera berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di pusat.
Hal ini agar tidak terjadi terdapat kekurangan pada logistik alat kesehatan seperti obat-obatan, reagen maupun alat pelindung diri (APD).
“Pastikan kebutuhan logistik ini mencukupi, sehingga tidak menghambat penanganan yang dilakukan kepada pasien Covid-19 di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia,” jelas Wiku. (*/tim)
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT






