Satpol PP DKI Tertibkan Pungli Jukir Liar di Blok M Square, Enam Orang Diamankan

Kamis, 2 April 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lintasbogor.com II  Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena diminta membayar biaya parkir lebih dari sekali.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas aduan warga. Dalam laporan yang diterima, pengunjung mengaku telah membayar tiket parkir resmi saat memasuki area, namun kembali dimintai uang oleh oknum jukir yang tidak memiliki kewenangan.
“Giat ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan pungli parkir. Pengunjung mengaku telah membayar tiket resmi, tetapi masih diminta membayar kembali oleh pihak tidak resmi di kawasan Blok M Square,” ujar Satriadi dalam keterangannya pada (2/4/2026).

Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai juru parkir liar. Mereka langsung didata dan menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Unit Pengelola (UP) Parkir.

Menurut Satriadi, tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku pungli yang meresahkan masyarakat.
“Sebanyak enam juru parkir liar telah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pengelola Parkir,” jelasnya.

Selain menindak jukir liar, petugas juga melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di sekitar lokasi. Dalam kegiatan tersebut, tujuh PMKS berhasil diamankan dan kemudian dihalau dari kawasan tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik ilegal di ruang publik.

Penertiban di kawasan Blok M Square ini melibatkan sejumlah unsur lintas instansi. Di antaranya adalah Unit Pengelola Parkir dari Dinas Perhubungan wilayah pusat dan Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan Kecamatan Kebayoran Baru, serta jajaran Satpol PP dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Operasi ini juga didukung oleh Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memastikan respons yang sigap di lapangan. Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Fitrano Jaya Putra Askari, ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pungutan liar, khususnya di sektor pelayanan publik seperti parkir.

Satriadi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pungli demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Blok M Square dapat kembali menjadi area yang tertib, aman, dan bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Ervinna

Penulis : Ervinna

Editor : Basirun

Sumber Berita : Ervinna

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketimpangan Ekonomi Jakarta Masih Tinggi, Pramono Anung Soroti Gini Ratio 0,41, Tegaskan Pemerataan Jadi Kunci
Pemprov DKI dan Pelindo Siapkan Solusi Area Parkir Untuk Cegah Kemacetan Parah di Tanjung Priok
Pemprov DKI Data Pendatang Baru Tanpa Operasi Yustisi, Pramono: Mayoritas Cari Peluang Kerja
Bau Busuk dan Gunungan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Krisis Armada Picu Keluhan Warga
Wagub Rano Karno: Dorong Optimalisasi Fasilitas Ruang Publik Untuk Pemutaran Film Edukatif di Jakarta
Pemprov DKI Tegas: Larangan TPS di Badan Sungai Diberlakukan, Perketat Pengelolaan Sampah
Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar, Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:00

Ketimpangan Ekonomi Jakarta Masih Tinggi, Pramono Anung Soroti Gini Ratio 0,41, Tegaskan Pemerataan Jadi Kunci

Kamis, 2 April 2026 - 10:40

Satpol PP DKI Tertibkan Pungli Jukir Liar di Blok M Square, Enam Orang Diamankan

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:31

Pemprov DKI dan Pelindo Siapkan Solusi Area Parkir Untuk Cegah Kemacetan Parah di Tanjung Priok

Senin, 30 Maret 2026 - 16:44

Pemprov DKI Data Pendatang Baru Tanpa Operasi Yustisi, Pramono: Mayoritas Cari Peluang Kerja

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:05

Bau Busuk dan Gunungan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Krisis Armada Picu Keluhan Warga

Berita Terbaru