Kuasa Hukum Ungkap Anggaran yang Dipersoalkan Konten Viral Telah Diperiksa Inspektorat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

BOGOR (29/08/2026)  lintasbogor.com//— Anggaran pembangunan desa yang menjadi sorotan dalam konten viral di media sosial disebut telah rampung diperiksa oleh Inspektorat dan dinyatakan tidak bermasalah. Fakta itu diungkap Prabu Justicia Law Firm yang kini bertindak selaku kuasa hukum H. Ahmad Yani, S.Ap., Kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

 

Menurut tim kuasa hukum, anggaran yang dipertanyakan dalam konten tersebut merupakan anggaran pembangunan desa Tahun Anggaran 2023–2025. Seluruh pelaksanaannya telah dilaporkan Pemerintah Desa Cibuntu kepada Inspektorat, dan Inspektorat kemudian turun langsung melakukan pemeriksaan di Kantor Desa Cibuntu pada tahun anggaran berjalan.

 

“Pemeriksaannya sudah selesai dan hasilnya tidak ditemukan permasalahan. Artinya, apa yang dipersoalkan dan diviralkan itu sesungguhnya sudah tuntas melalui mekanisme pengawasan resmi negara,” ujar Ahmad Muhibullah, S.H., advokat yang menangani perkara ini.

 

Persoalan bermula dari rangkaian unggahan pada akun TikTok @lensatvnews yang mengatasnamakan Lensa Media Group. Konten tersebut memuat tudingan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa serta praktik nepotisme di Desa Cibuntu, dan hingga kini telah ditonton lebih dari 142 ribu kali serta dibagikan lebih dari 2.000 kali.

 

Tim kuasa hukum menilai tudingan dalam konten itu tidak benar dan tidak berdasar, terlebih karena disusun tanpa satu pun langkah konfirmasi kepada pihak yang dituding.

 

Pimpinan Prabu Justicia Law Firm, Asep Bunhori, S.IP., S.H., menyatakan justru pada titik itulah persoalan hukumnya muncul. “Ketika sebuah persoalan sudah diperiksa lembaga pengawas resmi dan dinyatakan bersih, lalu tetap disajikan ke publik seolah-olah ada penyimpangan tanpa konfirmasi apa pun, maka yang terjadi bukan lagi pengawasan, melainkan kerugian terhadap nama baik seseorang,” katanya.

 

Sebagai langkah awal, tim kuasa hukum akan melayangkan somasi disertai permintaan hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola akun tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila somasi tidak diindahkan, pihaknya membuka opsi pengaduan ke Dewan Pers, gugatan perdata perbuatan melawan hukum untuk pemulihan nama baik dan ganti kerugian, serta upaya pidana yang akan ditempuh Kepala Desa Cibuntu dalam kapasitas pribadi.

 

*Kontak Media:*

ASEP BUNHORI, S.IP., S.H. — Prabu Justicia Law Firm

Jl. Raya Ciaruteun Udik No. 54 RT 004 RW 002, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Telepon: 0812 8138 1280

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua , Korban dari Kelas 7, 8, dan 9 – Lebih dari 90 Siswa Dilarikan ke RS
wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor: Reses Dapil III di Cisarua Pakai Barcode untuk Tampung Aspirasi Warga
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Petisi 26 Tolak Korupsi Digelar di Kabupaten Bogor, Diawali Doa Bersama
GERAKAN LEUWI MALANG BERSIH: Seluruh Jajaran Pemdes Turun ke Jalan di Kp. Cipari
Pemdes Lewi malang Salurkan Bantuan Pangan Periode Juli – September 2026 untuk 754 KPM
Sosialisasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kabupaten Bogor Tahun 2026
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:00

Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua , Korban dari Kelas 7, 8, dan 9 – Lebih dari 90 Siswa Dilarikan ke RS

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50

wakil ketua DPRD Kabupaten Bogor: Reses Dapil III di Cisarua Pakai Barcode untuk Tampung Aspirasi Warga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53

PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:39

Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Jumat, 25 September 2026 - 06:32

Petisi 26 Tolak Korupsi Digelar di Kabupaten Bogor, Diawali Doa Bersama

Berita Terbaru