Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan, Perkuat Transparansi dan Kepastian Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Digital Pelayanan
Pertanahan, Perkuat Transparansi dan Kepastian Huku

Jakarta,lintasbogor.com II Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan pertanahan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Indonesia.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada (31/3/2026), Nusron menegaskan bahwa digitalisasi layanan bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan bagian dari reformasi sistem pertanahan nasional yang lebih modern dan terpercaya.

“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Nusron dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data statistik yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83 persen permohonan layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yakni:

* Peralihan hak
* Layanan informasi pertanahan
* Hak tanggungan

Dari ketiga layanan tersebut, dua di antaranya layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik. Sementara itu, layanan peralihan hak masih menggunakan sistem hibrid, yaitu kombinasi antara digital dan manual.

Implementasi layanan pertanahan berbasis elektronik memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat. Nusron menjelaskan bahwa digitalisasi mampu mengurangi kewajiban masyarakat untuk datang langsung ke kantor pertanahan, sehingga antrean dapat ditekan hingga 80 persen.

Selain itu, sistem digital juga menghilangkan risiko kehilangan sertifikat akibat pencurian, bencana alam, maupun kerusakan fisik dokumen. Keaslian sertifikat pun lebih terjamin karena tidak memungkinkan adanya pemalsuan.
“Melalui sertifikat elektronik, masyarakat dapat mengakses dokumen mereka dengan lebih mudah, aman, dan cepat. Data pertanahan juga lebih terintegrasi serta terjaga keasliannya,” katanya.

Transformasi dari sistem analog ke sistem elektronik dinilai sebagai solusi atas berbagai tantangan yang selama ini dihadapi sektor pertanahan. Mulai dari risiko bencana alam yang merusak arsip fisik, praktik mafia tanah, hingga tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hingga Maret 2026, capaian penerbitan sertifikat elektronik telah mencapai 7,6 juta sertifikat atau sekitar 7,8 persen dari total sertifikat yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, progres migrasi layanan pertanahan ke sistem elektronik secara keseluruhan telah mencapai 28 persen dan terus menunjukkan tren peningkatan.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan data digital, Nusron memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem perlindungan berlapis.

Data sertifikat elektronik tidak hanya diamankan secara digital, tetapi juga memiliki cadangan (backup) hingga empat lapis.
“Pemerintah berkomitmen melindungi dokumen berharga milik masyarakat, termasuk sertifikat tanah elektronik. Sistem kami dirancang agar tidak mudah ditembus, baik oleh peretas maupun ancaman lainnya,” tegasnya.

Selain itu, dokumen fisik pendukung tetap disimpan secara aman sebagai bagian dari sistem pengamanan terpadu.

Nusron menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan sertifikat elektronik dan layanan digital tidak hanya memberikan kepastian hukum dan keamanan data, tetapi juga meningkatkan integritas sistem pertanahan nasional secara keseluruhan.
“Ini bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi transformasi menyeluruh dalam cara negara melayani masyarakat di bidang pertanahan,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat mempercepat reformasi layanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional di era digital.

Ervinna

Penulis : Ervinna

Editor : Basirun

Sumber Berita : Ervinna

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Pahit Kedaulatan Digital Indonesia; Otak Algoritma Google, TikTok, Meta Masih Numpang di Singapura, Bukan di Indonesia
Menteri PPPA Ajak Perempuan Berperan Aktif Lindungi Anak Dari Kekerasan
Usai Viral Penertiban Motor Ojol, Dishub DKI Siapkan Parkir Khusus Ojol, Gandeng Pengelola Gedung dan Operator Transportasi Daring
DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak? Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni
Penerapan Hukum Waris Pasca Berlakunya  UU 1/1974 Agar Notaris PPAT Tidak Langgar Hukum yang Berlaku
PWRI Bogor Raya Apresiasi Mendalam Kepada Prabowo Subianto Atas Peduli dan Bantuan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Indonesia
LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:50

Fakta Pahit Kedaulatan Digital Indonesia; Otak Algoritma Google, TikTok, Meta Masih Numpang di Singapura, Bukan di Indonesia

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:25

Menteri PPPA Ajak Perempuan Berperan Aktif Lindungi Anak Dari Kekerasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:18

Usai Viral Penertiban Motor Ojol, Dishub DKI Siapkan Parkir Khusus Ojol, Gandeng Pengelola Gedung dan Operator Transportasi Daring

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:32

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak? Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:05

Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni

Berita Terbaru