Sudah sepatutnya Camat Pamijahan harus segera memberikan klarifikasi apalagi acara tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan Pamijahan.
“Bila hal tersebut tidak dilakukan maka sudah menjadi keharusan masyarakat, termasuk kami untuk laporkan kepada Satgas Covid-19 Kab Bogor,” kata Joko.
Hal senada disampaikan Ketua KNPI Kecamatan Pamijahan Ryan Ahdiana S.Pd mestinya pihak korporasi dan pemerintah kecamatan memahami masalah prokes.
Kerumunan yang membludak memenuhi kantor Kecamatan Pamijahan, di tengah pandemi yang sedang meningkat pada saat ini, membahayakan keselamatan warga.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Kerumunan terjadi saat perusahaan di bidang energi itu melakukan kegiatan konsolidasi yang mengundang ratusan pemuda.
Sejumlah pihak yang hadir antara lain: Organisasi Masyarakat (Ormas) Pamijahan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama se Kecamatan Pamijahan.
Camat Pamijahan, Kapolsek Cibungbulang, Danramil Cibungbulang, dan PT. Star Energy Geothermal Salak, Ltd adalah pihak yang ditembuskan dalam surat undangan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






