APAKABAR BOGOR – Koramil 2114/Ciampea kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa lokasi di wilayah binaan , salah satunya di Pasar Ciampea.
Pantauan dilapangan masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas.
“Operasi Yustisi yang kami lakukan selama hampir 1,5 jam tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat berada di Pasar,” ujar Sertu Dantono.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal ini, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tambahnya.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa, kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 seharusnya diawali dari kesadaran masing – masing individu.
Baca Juga: Apakabarciampea.com — media online yang menyajikan beragam berita dan Informasi seputar Ciampea.
“Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






