Bagaimana antisipasi para guru dan kepala sekolah ASN yang pensiun? Sehingga lamban dalam proses rekrutmen guru pengganti.
Maka sebagai solusi terhadap kondisi darurat guru atau kekurangan guru, pemerintah melalui Mendikbud perlu segera memberikan peraturan menteri untuk menegaskan 1) pejabat Pendidikan kabupaten/kota di daerah harus segera memperoses pengganti guru ASN yang akan pensiun tanpa terkecuali, apapun statusnya dan 2) rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 harus dipercepat sesuai dengan kuota masing-masing daerah.Di sisi lain, agenda terkait guru pun harus mendapat perhatian khusus. Jangan ada marjinalisasi terhadap guru honorer di daerah yang selama ini terjadi.
Karena selama ini guru honorer selalu dianggap “nomor dua”. Maka guru honorer perlu mendapat prioritas dan pengembangan agar lebih berkualitas, di samping mendapat kesejahteraan yang layak. Masalah guru honorer ini bukan hanya terjadi di sekoah negeri.
Tapi terjadi pula pada status “guru tidak tetap” di sekolah-sekolah swasta. Status guru di sekolah swasta pun sepertinya tidak mendapat perhatian pemerintah.
Penting untuk diketahui. Selain soal guru honorer di sekolah negeri, masalah kesejahteraan guru di sekolah swasta pun patut diperhatikan. Agar sesuai dengan standar upah yang berlaku di daerah tersebut.
Intinya, agar ada kepastian akan kesejahteraan para guru sekolah swasta dan honorer. Karena faktanya, tidak sedikit guru honorer atau swasta di daerah yang upahnya di bawah standar UMP/UMR. Bila buruh bisa demo atas upah, apa guru tidak boleh demo untuk kesejahteraan mereka?
Belum lagi di luar sana, masih banyak universitas khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masih memproduksi tenaga calon guru. Animo generasi muda untuk menjadi guru yang masih besar.
Masih ada puluhan ribu lulusan S1 calon guru dari berbagai perguruan tinggi. Sementara rekrutmen guru di sekolah justru dibatasi. Pendidikan menjadi kian tragis.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






