Dana Jaminan Kesehatan Hanya Rp7,5 Juta, Begini Akibatnya Buat Warga Miskin Kab Bogor

Jumat, 12 Februari 2021 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heri yang juga Humas PWRI Bogor Raya itu menyayangkan atas kejadian tersebut dan mendesak Pemkab Bogor untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna untuk masyarakat yang tidak mampu di kabupaten Bogor.

Heri mendesak agar Bupati Bogor segera melakukan revisi terkait dengan Surat Jamaninan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan (SJPPK) sebagaimana diatur dalam pasal 23 ayat 6 Peraturan Bupati Bogor Nomor 65 tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 43 tahun 2018 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 65 tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah.

“Seharusnya Bupati segera merevisi Perbup Nomor 65 tahun 2017 dan Perbup Nomor 43 tahun 2018 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah dan juga Bupati beserta DPRD seharusnya sudah melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) sebagimana amanat Permendagri Nomor 64 tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021″ tegasnya.

Heri berharap kejadian serupa jangan sampai terulang kembali dan menurutnya UHC adalah solusi yang tepat agar masyarakat yang tidak mampu dapat mengakses Pelayanan yang paripurna. (*/bud)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru