Dana Jaminan Kesehatan Hanya Rp7,5 Juta, Begini Akibatnya Buat Warga Miskin Kab Bogor

Jumat, 12 Februari 2021 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Banyak masyarakat miskin yang belum menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan ketika mereka sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan terbebani biaya kesehatan.

Meskipun sudah mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan dari Pemkab Bogor tetapi masih terbebani biaya pelayanan kesehatan jika ternyata biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan melibihi dari yang dijamin oleh Pemkab Bogor.

Seperti diketahui, jaminan kesehatan Kabupaten Bogor hanya dibatasi maksimal sebesar Rp.7,5 juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini terjadi pada kasus yang dialami keluarga almarhumah Yayah Mariah (49) salah seorang warga Kp. Cibinong Desa Sukaharja Kec, Ciomas Kab Bogor,” kata Deputi Direktur Advokasi Relawan Jamkeswuatch, Heri Irawan SE, Jumat, 12 Desember 2021.

Heri menyebut, pasien tersebut sempat dirawat selama empat hari karena menderita ST-elevation myocardial infarction (STEMI) + TB on DAT di salah satu Rumah Sakit di Kota Bogor namun pasien menghembuskan nafas terakhir dan tidak tertolong, pada Kamis, 11 Februari 2021.

Pada saat pihak keluarga mengurus administrasi untuk kepulangan jenazah bagian administrasi menyampaikan dan meminta agar pihak keluarga membayar kekurangan biaya.

“Yaitu sebesar Rp. 2.781.647 dari total biaya sebesar Rp. 10.281.637 karena pihak keluarga tidak memiliki uang akhirnya salah seorang tetangga menjaminkan STNK-nya sebagai jaminan dan baru pihak RS mengijinkan pihak keluarga untuk membawa pulang jenazah,” kata Heri.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
EDUKASI PELANGGAN TIRTA KAHURIPAN : MEMPERKUAT KESADARAN BERSAMA, MENJAGA AIR DI TENGAH DINAMIKA MUSIM HUJAN
Publikasi Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2025
INSPEKTORAT KABUPATEN BOGOR MENGGELAR PENGAWASAN DAERAH TAHUN 2025
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:24

PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:23

BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:12

SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT

Berita Terbaru

Kota Bogor

Pedagang Pasar Jambu Dua Akui Omzet Turun

Sabtu, 11 Apr 2026 - 13:16