Dana Jaminan Kesehatan Hanya Rp7,5 Juta, Begini Akibatnya Buat Warga Miskin Kab Bogor

Jumat, 12 Februari 2021 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Banyak masyarakat miskin yang belum menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan ketika mereka sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan terbebani biaya kesehatan.

Meskipun sudah mendapatkan jaminan pembiayaan kesehatan dari Pemkab Bogor tetapi masih terbebani biaya pelayanan kesehatan jika ternyata biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan melibihi dari yang dijamin oleh Pemkab Bogor.

Seperti diketahui, jaminan kesehatan Kabupaten Bogor hanya dibatasi maksimal sebesar Rp.7,5 juta

“Hal ini terjadi pada kasus yang dialami keluarga almarhumah Yayah Mariah (49) salah seorang warga Kp. Cibinong Desa Sukaharja Kec, Ciomas Kab Bogor,” kata Deputi Direktur Advokasi Relawan Jamkeswuatch, Heri Irawan SE, Jumat, 12 Desember 2021.

Heri menyebut, pasien tersebut sempat dirawat selama empat hari karena menderita ST-elevation myocardial infarction (STEMI) + TB on DAT di salah satu Rumah Sakit di Kota Bogor namun pasien menghembuskan nafas terakhir dan tidak tertolong, pada Kamis, 11 Februari 2021.

Pada saat pihak keluarga mengurus administrasi untuk kepulangan jenazah bagian administrasi menyampaikan dan meminta agar pihak keluarga membayar kekurangan biaya.

“Yaitu sebesar Rp. 2.781.647 dari total biaya sebesar Rp. 10.281.637 karena pihak keluarga tidak memiliki uang akhirnya salah seorang tetangga menjaminkan STNK-nya sebagai jaminan dan baru pihak RS mengijinkan pihak keluarga untuk membawa pulang jenazah,” kata Heri.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru