APAKABAR BOGOR– Zona merah leveling kasus covid 19 di Jabar bertambah menjadi 8 daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar menyampaikan hal itu dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Komite di Gedung Sate, Senin 14 Desember 2020.
“Zona merah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Karawang.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabupaten Bekasi malah turun dari zona Kuning” kata Kang Emil.
Oleh karena itu menurut Kang Emil daerah yang berada di zona merah agar terus memperhatikan potensi negatif yang akan terjadi jika tidak diantisipasi.
Namun berita baiknya angka-angka persentase yang lain cukup baik.
“Angka kesembuhan masih di angka 82 persen, kematian 1.6 persen okupansi RS 75 persen.”
Halaman : 1 2 Selanjutnya