APAKABARBOGOR.COM – Dua pria warga Depok harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan perampasan sepeda motor di tengah jalan.
Modus pelaku yaitu dengan berpura-pura terkena debu rokok dari korban.
Ahmad salah satu korban menjelaskan pelaku yang merupakan eksekutor langsung mencekik korban dari belakang lalu meminta handphone dan juga sepeda motor agar diserahkan.
Namun kata Ahmad, salah satu pelajar lolos dari sekapan para pelaku dan meminta pertolongan kepada warga sekitar dan menghubungi keluarganya.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
Setelah itu warga mempertanyakan kepada para pelaku yang masih berada di lokasi. Akan tetapi para pelaku mengelak apa yang diceritakan oleh korban.
“Saya tanya kepada anak sekolah ini karena mereka menangis, tapi pelaku mengelak hingga pelaku akhirnya terpojok dan mulai ketakutan, kemudian salah satu pelaku yang duduk di motor melarikan diri,” ucap Ahmad.
Kejadian itu pun menjadi perhatian warga dan pelaku jadi bulan-bulan warga, hingga pihak kepolisian datang ke lokasi bersama salah satu pelaku yang diduga para pelaku menyiapkan skenario.
“Pelaku yang melarikan diri tadi ternyata ke kantor polisi, dengan dalih menjadi korban salah paham. Kedua pelaku itu langsung diamankan oleh kepolisian Polsek Rancabungur, saat dimintai keterangan, dua pelaku membalikan fakta seakan dirinya korban salah paham,” kata Ahmad.
Setelah ramai informasi ini, ternyata ada korban lain yang sama-sama korbannya merupakan anak-anak yang mengenali muka pelaku. Jadi kata dia, Pelaku merupakan DPO Polsek Tanah Sareal Kota Bogor.
“Korban lainnya datang ke Polsek Rancabungur dengan membawa sejumlah barang bukti dan disitu pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya.
Pelaku yang merupakan DPO Polsek Tanah Sereal, kata dia langsung diserahkan dengan barang bukti berupa enam buah handphone hasil perampasan dan obat-obatan berjenis tramadol.
Baca Juga:
Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
Maulid Nabi di Rumah Berkah Depok, Jamaah Diajak Meneladani Akhlak Rasulullah dan Peduli Sesama
“Pelaku merupakan warga Kota Depok sudah diamankan Polsek Tanah Sereal untuk pengembangan kasusnya,” katanya.
Sementara Kapolsek Rancabungur Iptu Hartono membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Akan tetapi pelaku dilimpahkan ke Polsek Tanah Sareal.
“Kalau di kita belum terjadi tindak pidana pelaku ini. Karena kronologisnya baru memberhentikan dengan cara motor di palang melintang menghalangi dan nanya kepada korban dengan alasan mata kelilipan,” katanya.
Tetapi korban, kata dia merasa curiga kemudian meminta bantuan warga kemudian warga menghubungi Polsek Rancabungur, dan petugas datang ke lokasi membawa kedua pelaku.
Baca Juga:
WFH Hari Jumat Berakhir, ASN Pemkot Depok Kembali Wajib Ngantor Mulai Hari Ini
Petisi 26 Tolak Korupsi Digelar di Kabupaten Bogor, Diawali Doa Bersama
Maulid Nabi MT Balai Wartawan Depok: Dari Keteladanan Rasulullah hingga Semangat Wartawan Berdakwah
“Dari hasil pemeriksaan interogasi bahwa melakukan tindakan pidana tersebut di daerah Kayu Manis, kebetulan korban disana masih mengenali kedua pelaku tersebut, sehingga kini dibawa ke Polsek Tanah Sareal,” pungkasnya.***(And/)






