APAKABAR BOGOR – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) diduga dikotori praktik permainan harga distributor (suplier).
Mahalnya harga beras yang dijual oleh supplier kepada Agen E-Warong dikeluhkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Ciampea.
Ibu Nisa salah satu keluarga penerima manfaat yang mencairkan sembako di Agen E-Warong di Desa Benteng dirinya mengeluhkan harga beras yang sangat mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Harga beras yang disediakan agen tidak sesuai dengan harga pasaran. Masa iya beras 11 Kg dijual Rp. 138.000,-. di pasar juga paling hanya 10 sampai 11 ribu. Itupun untuk jenis beras premium bukan medium ini kan yang saya terima beras medium,” keluhnya.
Salah satu Agen E – Warong penyalur program bantuan pangan non tunai di Kecamatan Ciampea mengakui adanya keluarga penerima manfaat sering mengeluhkan pembelian beras yang dijual di E – Warong miliknya karena terlalu mahal.
“Ya gimana lagi, saya kan hanya menyalurkan saja mas, semua kan paket sembako dari beras, telur, kacang dan buah didrop oleh PT yang diarahkan oleh Tenaga Sosial Kesejahteraan Kecamatan (TKSK),” ungkapnya kepada Apakabarbogor.com, Kamis, 10 Desember 2020.
Diakuinya, ia harus menyetorkan uang sebanyak Rp. 130.000,- untuk 1 Karung beras kecil berisi 11 Kg yang di supplai PT AAM Artha Prima.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya