“Dan dalam hal ini saya hanya menerima upah gesek mesin EDC Bank BNI sebesar Rp8.000 per KPM. Jadi bukan keuntungan dari hasil penjualan sembako seperti warung pada umumnya,” kata dia.
Lebih lanjut, ia pun mengeluhkan banyaknya kartu keluarga sejahtera (KKS) yang tidak bisa dicairkan alias ZONK.
Itu sudah berlangsung selama dua tahun lamanya, padahal ia sudah melaporkannya kepada Bank BNI sebagai Bank penyalur, dan kepada TKSK. tapi hingga kini belum ada realisasinya.
Saat dikonfirmasi TKSK Ciampea via WhatsApp, terkait supplier yang diarahkan kepada Agen – agen E-Warong oleh dirinya, Wiwi Widaningsih menjawab,” Saya sudah menjalankan fungsi sesuai Pedum untuk agen domain ada di Himbara.”
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin, menyayangkan adanya supplier yang mengambil keuntungan diluar batas kewajaran itu menyalahi aturan.
“Intinya saat ini terkait harga pada bantuan sembako dinilai tinggi dan tidak sesuai HET karena sesuai Permendag tentang HET menyebutkan, harga tertinggi Rp 9.500 per 1 kg, itu untuk jenis beras medium,” terangnya.
Selain itu, menurut dia, apapun alasannya, seharusnya TKSK tidak boleh mengarahkan agen e-Warong Bank BNI sebagai penyalur program BPNT Reguler dan agen e-Warong Bank Mandiri untuk mengambil suplay bahan pokok sembako BPNT.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





