Polres Bogor Perpanjang Penerapan Sistem Ganjil Genap Bagi Kendaraan yang Menuju Kawasan Puncak

Selasa, 26 Desember 2023 - 09:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Polres Bogor akan memperpanjang penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.

Rencananya pembatasan kendaraan berdasar pelat nomor ini berlaku hingga 1 Januari 2024.

“Tanggal 27-29 tetap masih ada ganjil genap,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin 25 Desember 2023.

Dia menambahkan untuk tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap dilakukan

Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 dimana ganjil genap dilakukan di tanggal merah, dan sehari sebelumnya.

Baca artikel lainnya di sini : Menjelang Hari Natal 2023, Jasa Marga Catat Sebanyak 156.080 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

“Kita gunakan (ganjil genap) agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rio kembali mengingatkan untuk tanggal 31 Desember 2023 atau malam Tahun Baru kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan.

Dia meminta masyarakat datang lebih awal.

Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming Tuding Cak Imin Tak Konsisten, Sebut Dulu Ikut Resmikan IKN tapi Sekarang Tolak IKN

“Untuk besok pada seluruh masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak, kita pada pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember, kita akan melaksanakan car free night di Puncak.”

“Sehingga kami mohon kepada masyarakat yang mau berlibur ke Puncak, sejak dini datang,” tuturnya.

“Karena pada pukul 18.00 WIB, kita mengantisipasi supaya tidak terjadi crowded dan stuck.”

Car Free Night hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024,” imbuhnya, dilansir PMJ News.***

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru