Waspadai, Ini Ciri-ciri Kampus Bakal Dicabut Izin Operasionalnya Oleh Kemendikbud Ristek

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Ada beberapa ciri-ciri kampus yang izin operasionalnya akan dicabut oleh Kemendikbud Ristek.

Belakangan heboh kabar 23 kampus swasta di Indonesia yang izin operasionalnya dicabut oleh Kemendikbud Ristek.

Masalah yang menyebabkan kampus tersebut tak boleh lagi beroperasi adalah pembelajaran jarak jauh, jual beli ijazah hingga pembelajaran fiktif.

Meski demikian, ternyata bukan itu saja yang membuat sebuah kampus pada akhirnya dicabut izinnya oleh Kemendikbud.

Beberapa alasan lainnya adalah karena kampus-kampus tersebut bandel dan tidak kooperatif.

Hal itu disampaikan Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman, beberapa waktu lalu.

Lukman mengatakan jika Kemendikbud tak serta merta mencabut izin ke-23 PTS tersebut. Sebab sebelumnya, Kemendikbud telah memberikan kesempatan agar PTS itu memperbaiki diri.

“Setiap perguruan tinggi yang dijatuhi sanksi berat diberikan waktu enam bulan untuk memperbaiki masalah yang dihadapi,” ujar Lukman seperti dikutip dari Antara.

Andaikata kampus tersebut dengan kooperatif mau memperbaiki kesalahan dalam waktu yang telah ditentukan, maka mereka masih bisa melanjutkan pembelajaran seperti biasa.

Hanya saja, sampai batas waktu yang telah ditetapkan, pihak kampus tidak mengindahkan anjuran yang diberikan Kemendikbud Ristek itu.

“Namun, kalau selama rentang waktu itu tidak bisa memperbaiki kesalahannya maka kita cabut izin operasionalnya,” ucapnya.

Selain itu, Kemendikbud akan mulai memantau beberapa kampus yang telah dilaporkan karena melakukan pelanggaran.

Setelah itu, akan diputuskan dijatuhi sanksi ringan, sedang atau berat. Untuk kategori sanksi ringan dan sedang penyelesaiannya dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).

Nantinya, LLDIKTI juga akan menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalam pemindahan dosen dan mahasiswa dari kampus yang ditutup tersebut ke kampus baru. (Red)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:50

Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:45

RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia

Berita Terbaru