Ya Ampun, Ada Apa Kok Bangunan ULP PLN Leuwiliang Disegel Petugas

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walaupun itu badan usaha milik pemerintah tetapi kalau tidak memenuhi aturan, tetap akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad

Walaupun itu badan usaha milik pemerintah tetapi kalau tidak memenuhi aturan, tetap akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad

APAKABAR BOGOR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pegawas Bangunan III Wilayah Leuwiliang Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) segel bangunan yang tidak memiliki IMB di lingkungan PLN Unit layanan pelanggan (ULP) Leuwiliang.

“Penyegelan kita ini ada dua kemungkinan kalau PLN tidak mengurus IMB atau sampai menyepelekan tindakan dari kita, sanksinya terakhir itu bongkar karena sudah kena pelanggaran Perda itu,” tegas Kepala UPT III DPKPP Wolter Rumsory kepada wartawan dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at 11 Desember 2020.

Diakuinya, ini sudah masuk temuan dan memasuki tahap penyidikan, sehingga pihak PLN ULP Leuwiliang akan dikenakan sanksi administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi yang dikenakan yaitu administrasi itu denda Tipiring (Tindak pidana ringan) kan sama kita, setelah ditipiringkan baru kalau IMB bisa kita keluarkan ya kita keluarkan,” katanya.

Menurut dia, bangunan itu sebenarnya sudah lama, sejak PLN itu ngontrak dengan Dana Pensiunan, kemudian dalam pelaksanaan kontrak ada bangunan yang baru.

Bangunan yang baru itu belum berapa lama yang diketahui pihaknya itu tidak ber-IMB, sehingga pihak UPT III DPKPP melakukan pemeriksaan dan menemukan ada bangunan yang tidak ber-IMB.

“Kita akan taraf administrasi dulu, denda yaitu sanksi Perda itu akan ditipiringkan di Pengadilan agar pengadilan memberikan suatu denda yang jumlahnya berapa itu nanti Pengadilan yang akan menetapkan,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
EDUKASI PELANGGAN TIRTA KAHURIPAN : MEMPERKUAT KESADARAN BERSAMA, MENJAGA AIR DI TENGAH DINAMIKA MUSIM HUJAN
Publikasi Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2025
INSPEKTORAT KABUPATEN BOGOR MENGGELAR PENGAWASAN DAERAH TAHUN 2025
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:24

PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:23

BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:12

SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT

Berita Terbaru

Kota Bogor

Pedagang Pasar Jambu Dua Akui Omzet Turun

Sabtu, 11 Apr 2026 - 13:16