Ya Ampun, Ada Apa Kok Bangunan ULP PLN Leuwiliang Disegel Petugas

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walaupun itu badan usaha milik pemerintah tetapi kalau tidak memenuhi aturan, tetap akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad

Walaupun itu badan usaha milik pemerintah tetapi kalau tidak memenuhi aturan, tetap akan ditindak sesuai dengan aturan yang ada. /Dok. Apakabarbogor.com/Haidy Arsyad

APAKABAR BOGOR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pegawas Bangunan III Wilayah Leuwiliang Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) segel bangunan yang tidak memiliki IMB di lingkungan PLN Unit layanan pelanggan (ULP) Leuwiliang.

“Penyegelan kita ini ada dua kemungkinan kalau PLN tidak mengurus IMB atau sampai menyepelekan tindakan dari kita, sanksinya terakhir itu bongkar karena sudah kena pelanggaran Perda itu,” tegas Kepala UPT III DPKPP Wolter Rumsory kepada wartawan dijumpai di ruang kerjanya, Jum’at 11 Desember 2020.

Diakuinya, ini sudah masuk temuan dan memasuki tahap penyidikan, sehingga pihak PLN ULP Leuwiliang akan dikenakan sanksi administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sanksi yang dikenakan yaitu administrasi itu denda Tipiring (Tindak pidana ringan) kan sama kita, setelah ditipiringkan baru kalau IMB bisa kita keluarkan ya kita keluarkan,” katanya.

Menurut dia, bangunan itu sebenarnya sudah lama, sejak PLN itu ngontrak dengan Dana Pensiunan, kemudian dalam pelaksanaan kontrak ada bangunan yang baru.

Bangunan yang baru itu belum berapa lama yang diketahui pihaknya itu tidak ber-IMB, sehingga pihak UPT III DPKPP melakukan pemeriksaan dan menemukan ada bangunan yang tidak ber-IMB.

“Kita akan taraf administrasi dulu, denda yaitu sanksi Perda itu akan ditipiringkan di Pengadilan agar pengadilan memberikan suatu denda yang jumlahnya berapa itu nanti Pengadilan yang akan menetapkan,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru