APAKABARBOGOR.COM –Pembuatan sumur bor di Rumah sakit Hermina, desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, menjadi sorotan publik, baik dari pihak media maupun masyarakat.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pemberitaan media online terkait perizinan yang masih menuai pertanyaan.
Masyarakat desa Pandansari, yang rumahnya berdekatan dengan lokasi sumur bor tersebut, Dinar Hidayatullah mengaku sampai hari ini belum pernah menandatangani izin lingkungan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah saya berdekatan dengan lokasi sumur tersebut, otomatis akan merasakan dampak langsung dengan adanya sumur itu,”jelas Dinar kepada wartawan, Minggu (09/04/2023).
Dia juga mengatakan, seyogyanya jika nanti perizinan sumur itu akan diajukan kepada instansi terkait, maka kajiannya haruslah ekstra ketat, karena berdekatan dengan pihak pemukiman warga.
“Sifat dasar air kan akan turun dari atas ke bawah, serta akan mengisi ruang yang kosong. jika kedalaman sumur itu melebihi sumur warga, dan karena akan dijadikan fasilitas umum, maka pemakaiannya akan menelan banyak debit air.
Jika seperti itu, jelas saja air disekitar sumur akan turun ke bawah, Makanya saya minta izin sumur itu harus melalui berbagai kajian,”beber Dinar.
Untuk itu, sambungnya, jika memang tidak memungkinkan untuk dibuat sumur bor, maka masih ada solusi lain, seperti mendapatkan sumber air dari PDAM.
“Saya yakin akan banyak solusi jika memang hasil kajian misalnya saja tidak memungkinkan untuk dibuat sumur bor,”katanya.
Menanggapi hal tersebut, Joni yang mengaku sedang mengurus izin sumur bor tersebut membantah, jika masalah izin lingkungan belum ditempuh.
Baca Juga:
Koordinator Wilayah PWRI Bogor Timur Prihatin Terhadap Sikap Kades Cipecang Arogan terhadap Wartawan
“Izinnya sedang diproses ESDM,”katanya, lewat pesan singkat aplikasi Whatsapp.
Selain itu, Joni juga memberikan jawaban yang monohok atas pengakuan Dinar selaku warga Pandansari, yang belum pernah membubuhkan tandatangan pada berkas perizinan warga untuk pembuatan sumur bor tersebut.
“Ngarang, kata siapa. Alasan aja.”tegas dia. (iwan/ash)***






