APAKABAR BOGOR – Artis berinisial TA diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Model majalah dewasa ini ditangkap terkait dugaan prostitusi online, pada Kamis 17 Desember 2020.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald Simanjuntak membenarkan kabar penangkapan terhadap TA.
Sang artis ditangkap di salah satu hotel di kawasan Bandung.
Baca Juga:
F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor.
“Ya betul, yang bersangkutan (TA) kita amankan di salah satu hotel di Bandung,” ujar Kompol Reonald saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 17 Desember 2020.
Kendati demikian, Kompol Reonald belum bisa membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
Dia hanya menyebut TA adalah seorang publik figur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya





