APAKABAR BOGOR – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kamis 23 Juini 2022.
Ia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang menimpa adiknya, Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.
Untuk diketahui, Rachman Yasin merupakan terpidana kasus penerima gratifikasi senilai Rp8,9 miliar yang diperoleh dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat di Lapas Sukamiskin.
Baca Juga:
Pengobatan Alat Vital Perkasa Bumi Hadir di Kebon Jeruk Jakarta Barat
Rebo Wekasan Ketupat Fest 2026” _Jaga Warisan Leluhur, Eratkan Silaturahmi Lewat Budaya
28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution Nomor 114 Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Penyidik diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara Ade Yasin.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 8 orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Salah satu tersangka yaitu adik dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Ade Yasin.***






