Soroti Proyek PT Jaswita Jabar di Puncak, Edi Santana Putra: Pemkab Bogor Harus Tindak Tegas

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Proyek pembangunan wahana wisata yang sedang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jaswita  Jabar, dinilai tidak taat aturan.

Diduga telah mengangkangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1999 Tentang Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur) .

Pantauan di lokasi mega proyek wahana wisata yang merupakan milik BUMD tersebut, puluhan pekerja terlihat sedang melakukan kegiatan pembangunan seperti biasa.

Pembangunan wahana wisata yang dilakukan PT Jaswita di atas lahan perkebunan teh milik PTPN VIII Puncak itupun menuai sorotan dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Eddy Santana Putra.

Wakil rakyat yang duduk di Komisi V DPRRI itu menegaskan, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, melakukan tindakan.

Terhadap aktivitas pembangunan yang dianggap sudah merusak kawasan Puncak tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Pemdes Cipeundeuy Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 1 Sebelum Dan Setelah Lebaran

“Pemda Kabupaten Bogor harus bertanggungjawab terhadap adanya pembangunan wahana wisata di PTPN VIII Puncak.”

“Bagaimana pun juga, tindakan tegas menjadi kewenangan Pemda setempat.” tegasnya.

Baca artikel lainnya di sini : PPP Buka Pintu Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra Usai Gagal Masuk Senayan

Karena, sambungnya, yang mengeluarkan perizinan, seperti Surat Izin Mendirikan Bangunan Gedung (SIMBG), Pemkab Bogor,” tegas Eddy Santana Putra.

Eddy Santana menyampaikan hal itu saat melakukan acara buka bersama di kediamannya di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum lama ini.

Menurutnya, tindakan tegas bisa dilakukan Pemkab Bogor dengan menghentikan kegiatan pembangunan wahana wisata harus dilakukan.

Terlebih kawasan Puncak yang merupakan wilayah resapan air keberadaan nya sangat dijaga oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres Bopunjur.

“Keppres itu suatu bukti agar kawasan Puncak untuk dijaga dan tidak boleh dialih fungsikan.”

“Kalau sampai alih fungsi lahan terjadi di Puncak seperti saat ini, tentunya akan berdampak terhadap bencana banjir ke Jakarta melalui aliran Sungai Ciliwung,” paparnya.

Salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Feri mengatakan, aktivitas kegiatan pembangunan di lokasi proyek wahana wisata oleh PT Jaswita, sudah kembali berjalan.

“Awal Maret pembangunan wahana wisata kembali dilanjutkan. Lihat saja, sekarang sudah banyak lagi para pekerja di lokasi proyek,” katanya.

Feri menyampaikan pada wartawan saat dikonfirmasi di Puncak, Selasa 26 Maret 2024. (Wan).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari megapolitan, Apakabarbogor.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarindonesia.com dan Hallopapua.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua
Haji 2026: Kloter 10 Bogor Berangkat dari Masjid Raya
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:12

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:20

Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:15

PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor

Senin, 4 Mei 2026 - 09:36

SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28

Warga Sentul City dan Sekitarnya Dukung Rencana Jalan Penghubung Menuju Puncak Dua

Berita Terbaru