“Untuk menghormati dan menjaga objektivitas proses mediasi yang sedang berjalan serta untuk menghindari potensi konflik yang lebih luas di Pasar Induk Kemang, bersama ini pengeloaan Pasar Induk Kemang dinyatakan dalam STATUS QUO sampai dengan tercapainya kesepakatan lebih lanjut antara pemerintah Kota Bogor dengan PT Galvindo Ampuh,” ujar Rusmin. (tim)
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak putra daerah yang berminat di bidang jurnalistik, untuk bersama-sama mengelola media kawasan di tingkat Desa/Kelurahan atau Kecamatan dengan tampilan seperti media ini, contohnya Apakabarciampea.com. Hubungi, whatsApp kami: 0855-7777888.






