Pemkot Bogor Dituding Tidak Punya Legal Standing Perjanjian Kuasai Pasar Teknik Umum

Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, lanjut Rusmin, Wakil Walikota juga menerbitkan Surat Nomor: 974/3026-Ekon tertanggal 10 Juni 2021.

Perihal suratnya sama Pemberitahuan, namun subtansinya meminta PT Galvindo Ampuh mengehentikan semua pungutan pengelolaan terhadap para pedagang, supir dan pungutan lainnya.

“Saya minta dengan tegas agar Wakil Walikota tidak mencari panggung politik dalam kasus Pasar Teknik Umum untuk kepentingan pribadinya yang berambisi menjadi Walikota pada 2024 mendatang,” tegas dia.

Menurut Rusmin, sejatinya Pemkot tidak punya legalitas apapun terhadap Pasar Teknik Umum karena dasar perjanjian yang dilakukan antara PT Galvindo Ampuh dengan Pemkot Nomor: 644/SP.09-Huk/1997 maupun Perjanjian baru Nomor: 644/SP.03-Huk/2001 dan Nomor: 39/SP/GA-BGR/AGS/XI/2001.

Tanpa Kop Surat adalah perjanjian bodong yang tidak mendapat persetujuan dan tandatangan PT Galvindo Ampuh sebagai pemilih lahan dan bangunan.

“Saya tantang Wakil Walikota untuk membuktikan keabsahan dari dua perjanjian tersebut.”

“Kan aneh seorang pejabat daerah tidak mematuhi aturan dan meksnisme hukum. Kalau mau cari panggung salah alamat, bukan di pasar Teknik Umum,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46

BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:29

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Berita Terbaru