“Beberapa waktu yang lalu saya terus berkoar menanyakan hal hal kejelasan mekanisme pemilihan, sampai saat ini saya tidak mendapat perkembangan apapun,” ucap Mantan Ketua Iwapi Kota Bogor.
Ia menjelaskan, ada tiga hal yang harus digaris bawahi dalam Mukota tersebut, di antaranya, pemilihan SC OC ini tidak transparan data pemilihannya, tidak melalui rapat pleno.
Untuk pemilihan ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Kadin Jabar, dalam mekanisme pemilihan suara dibatasi. Pihak Jabar sudah menyepakati bahwa bisa melakukan Mukota dengan peserta 200 orang.
“Tetapi panitia sampai hari ini masih menetapkan 100 orang untuk tiga balon. Artinya satu balon hanya bisa membawa kurang dari 30 orang.”
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
“Sementara sekarang yang sudah memiliki KTA, calon peserta, lebih dari 800 orang. Apakah itu bisa terwakili aspirasinya dengan kurang lebih 80 orang yang mewakili 800 orang,” jelasnya. (dns)






