“Artinya, di sini akan ada mandat satu orang mewakili beberapa puluh orang. Peserta 80 orang mewakili 800 orang. Jadi dikhawatirkan 80 orang tidak dapat mengakomodasi suara kami yang ratusan orang. Kebijakan tersebut diambil tanpa mempertimbangkan masukan kami,” ungkap Rafita kepada awak media, pada Senin 29 Maret 2021.
Lokasi yang direncanakan lanjut Noor, dianggap tidak representatif, lantaran akan membatasi peserta, juga panitia dianggap belum jelas dan transparan terkait skema pelaksanaan mukota.
Timses Deswaty pun sudah melakukan mediasi ke Kadin Jawa Barat dan mengajukan akan bertarung dengan metode ’one man one vote’ (satu orang, satu suara) sebagai solusi.
”Sedangkan jawaban SC dan OC untuk ketentuan akan menunggu pendaftaran yang ada. Kalau caranya begitu kenapa pendaftaran dibuka sebanyak-banyaknya. Kalau alasan pandemi ‘ya’ harus dipastikan sesuai izin Satgas Covid-19.”
Baca Juga:
PPAJP Cisarua Dikukuhkan, Usung Visi Cisarua Jadi Pusat Wisata Berbudaya
BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
“Lalu, mekanisme verifikasi yang dilakukan SC dan OC. Khususnya OC di lapangan, kami ingin ada transparansi. Ini ada terkesan tidak transparan, karena pembentukan SC yang baru itu tidak terbuka,” paparnya.
Sementara Deswati Ningsih secara langsung mengungkapkan, menjelang penutupan pendaftaran Kadin pada pelaksanaan Mukota Kadin ke-VII nanti, Deswaty Diningsih menyatakan mundur dan tidak jadi mencalonkan sebagai ketua Kadin Kota Bogor.
Mundurnya Deswaty sebagai calon ketua Kadin, karena dirinya belum melihat perubahan dari pelaksanaan Mukota.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya





