Merasa Lahannya Diserobot Jimmy Mamesah Tuntut Keadilan

Rabu, 8 Februari 2023 - 19:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM –Jimmy Mamesah selaku ahli waris lahan seluas 70 hektar di Gununggeulis Kecamatan Sukaraja, mengaku resah dengan adanya dugaan persekongkolan jahat antara mafia tanah dan oknum pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu berakibat pada tumpang tindihnya pengakuan hak alas atas lahan tersebut.

Dia menegaskan, adanya praktek kotor tersebut sangat merendahkan sebuah pemerintahan demi kepentingan pribadi.

Pernyataan tersebut  dikatakan Jimmy  saat konferensi pers disebuah kafe dikawasan Kecamatan Megamendung Rabu, 8/2/2023.

Dia mengaku, lahan tersebut adalah hasil belanja murni orang tuanya dari warga sekitar pada tahun 1972.

Dan hingga saat ini, tidak pernah merasa menjual kepada pihak manapun baik pemerintah maupun swasta.

“Hamparan tanah itu bukanlah tanah garapan ataupun tanah sengketa, namun mengapa Oknum pejabat Pemkab Bogor menyebutkan tanah tersebut jadi HPL?,” jelasnya.

Dia juga menuntut pada pemerintah agar mengembalikan kembali hak atas tanah itu, karena semua berkas surat -surat yang sah telah dikantonginya.

“Penyerobotan tanah milik kami ada keterlibatan oknum intelektual pejabat tinggi Pemkab Bogor , dan kami tidak akan segan- segan mengawal ini sampai tuntas,”.

“Kami pegang bukti, surat dari mulai Warkah, girik dan lainya, kami menuntut untuk dikembalikan pada kami sesuai yang tercantum pada leter C.” tegasnya

Jimmy juga meminta Kepada pemerintah Indonesia pada polri, serta KPK agar menindak tegas, jangan diberikan kesempatan pada oknum pejabat yang telah berbuat demikian.

“Kami menyuarakan ini sebagai rakyat, khususnya kami yang terdzolimi, menuntut keadilan dan kebenaran, bukan melapor, Dan kami akan kawal persoalan ini hingga ke KPK,” tegas dia.

Ditempat yang sama, Tokoh Masyarakat H.kosim warga Kampung Cilembu, membenarkan kepemilikan atas tanah tersebut diketahuinya saat pembebasan tanah pada tahun 1972 oleh orang tua Jimmy atas nama Niko Mamesah

“Waktu itu pembebasan tanah oleh pak Niko sekitar tahun 72, dimana waktu itu kampung Cilembu masih Desa Nagrak, semoga persoalan ini segera selesai, dan tanah kembali kepada hak warisnya”. Harap H. Kosim. (Iwan/ash)***

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
EDUKASI PELANGGAN TIRTA KAHURIPAN : MEMPERKUAT KESADARAN BERSAMA, MENJAGA AIR DI TENGAH DINAMIKA MUSIM HUJAN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:59

Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025

Rabu, 15 April 2026 - 12:33

Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:24

PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Pendidikan

H. Jusuf Kalla Sosok Bapak Bangsa dari Timur

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:38