Menjelang Hari Terakhir PPKM, Masih Banyak Pelanggaran Prokes di Rancabungur

Senin, 25 Januari 2021 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), di Kabupaten Bogor masih ditemukan banyak pelanggaran.

Diantaranya adalah warga tidak memakai masker, dan temuan ini nampak di lokasi Jalan Raya Rancabungur, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, tepatnya di Depan Masjid Agung Kecamatan Rancabungur, Senin 25 Januari 2021.

Petugas gabungan dari unsur Koramil 2115/Kemang, Polsek Rancabungur, dan Satpol PP Kecamatan Rancabungur, langsung menindak dengan menyetop pengendara yang tidak menggunakan masker. 

Salah satu pelanggar prokes, Ajis Kesuma (35) mengaku memakai helm teropong tapi tidak pakai masker.

“Saya dari Ciampea mau ke Bogor Pak. Masker saya ketinggalan di rumah, karena tadi buru-buru karena ada keperluan. Tadi saya membuat perjanjian dengan petugas. Benar untuk tidak mengulangi kejadian seperti tadi,” ujarnya kepada apakabarbogor. com, di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang anggota Koramil 2115/Kemang, Serda Sukanda mengatakan, pelanggaran masih banyak yang tidak memakai masker.

“Dijumpai juga kendaraan di luar pelat Jakarta (B) tidak dilengkapi surat kerja. Kita lakukan yustisi. Kalau ada pelanggaran kita tindak,” ujarnya.

Seperti diketahui, sesuai instruksi pemerintah pusat, Kabupaten Bogor memberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021 (hari ini,red). Diantaranya pembatasan aturan 75 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah, sedangkan 25 persen di kantor.

Selain itu, jam operasional pusat perbelanjaan juga dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Untuk restoran, kafe dan warung kopi boleh buka sampai pukul 19.00 WIB, dengan ketentuan kapasitas tempat duduk hanya 30 persen.(dyn/ash)

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:05

Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Berita Terbaru