LBH Adhibrata Soroti Pengelolaan Wisata Hutan di Desa Ciasihan, Dorong Pelibatan Masyarakat Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, lintasbogor.com II Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata/Prabu Justicia Law Firm menyampaikan hasil kajian awal terkait pengelolaan kawasan wisata hutan di Desa Ciasihan, khususnya di Kampung Raina, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Dalam kajian tersebut, LBH Adhibrata menemukan adanya indikasi bahwa pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan kawasan belum berjalan secara optimal, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan akses dan partisipasi terhadap sumber daya yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan warga.

Kajian ini disusun berdasarkan hasil observasi lapangan, wawancara dengan masyarakat, serta penelusuran data sekunder yang relevan. LBH Adhibrata menegaskan bahwa kajian ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam mendorong prinsip keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Desa Ciasihan dikenal sebagai desa wisata berbasis alam yang terletak di kaki Gunung Halimun Salak, dengan ketinggian sekitar 600–800 mdpl dan luas wilayah sekitar 665 hektar. Desa ini memiliki berbagai potensi wisata, antara lain sejumlah air terjun (curug) seperti Curug Seribu, Curug Ciparay, Curug Kiara, dan Curug Walet, serta fasilitas camping ground di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan homestay berbasis rumah warga.

Kampung Raina merupakan salah satu titik strategis karena menjadi akses utama menuju kawasan wisata dan hutan. Sejumlah akses jalan menuju lokasi wisata juga diketahui berada pada jalur yang selama ini digunakan dan dikelola oleh masyarakat setempat.

Namun demikian, LBH Adhibrata mencatat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, antara lain belum optimalnya pembentukan lembaga pengelola berbasis masyarakat lokal, belum adanya kejelasan, mekanisme pelibatan warga dalam pengelolaan serta perlunya peningkatan transparansi dalam tata kelola wisata, khususnya apabila melibatkan pihak ketiga.

LBH Adhibrata menilai, apabila pengelolaan tidak mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat, maka terdapat potensi munculnya dampak sosial, termasuk ketimpangan manfaat ekonomi dan potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

Selain itu, pengelolaan yang belum transparan juga dinilai berpotensi memicu ketidakseimbangan sosial serta mengganggu sistem ekonomi lokal yang selama ini tumbuh berbasis gotong royong dan kearifan lokal.

Secara normatif, posisi masyarakat lokal memiliki landasan yang kuat. Hal ini merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, berbagai regulasi seperti UU Kehutanan, UU Desa, serta kebijakan Perhutanan Sosial juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya alam.

LBH Adhibrata juga menekankan pentingnya penerapan prinsip FPIC (Free, Prior, Informed Consent), yaitu pelibatan masyarakat secara bebas, didahului, dan berdasarkan informasi yang cukup sebelum suatu kebijakan atau kerja sama ditetapkan.

Dalam kesimpulannya, LBH Adhibrata berpandangan bahwa Kampung Raina bukan hanya wilayah administratif, tetapi juga ruang hidup yang memiliki nilai historis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengelolaan diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan.

Sebagai rekomendasi, LBH Adhibrata mendorong

1. pembentukan lembaga pengelola berbasis masyarakat;
2. penyusunan kerja sama yang jelas dan transparan dengan pihak terkait, termasuk Balai TNGHS;
3. serta evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja sama yang telah berjalan.

LBH Adhibrata berharap kajian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah, pengelola kawasan, dan seluruh pihak terkait, agar pengembangan wisata dapat berjalan secara inklusif tanpa mengesampingkan hak dan peran masyarakat lokal.

Penulis : Basirun

Editor : Basirun

Sumber Berita : Basirun

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Pahit Kedaulatan Digital Indonesia; Otak Algoritma Google, TikTok, Meta Masih Numpang di Singapura, Bukan di Indonesia
Menteri PPPA Ajak Perempuan Berperan Aktif Lindungi Anak Dari Kekerasan
Usai Viral Penertiban Motor Ojol, Dishub DKI Siapkan Parkir Khusus Ojol, Gandeng Pengelola Gedung dan Operator Transportasi Daring
DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak? Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn
Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni
Penerapan Hukum Waris Pasca Berlakunya  UU 1/1974 Agar Notaris PPAT Tidak Langgar Hukum yang Berlaku
PWRI Bogor Raya Apresiasi Mendalam Kepada Prabowo Subianto Atas Peduli dan Bantuan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Indonesia
LBH ADHIBRATA Desak Polsek Cengkareng Usut Tuntas Dugaan Pembunuhan Okavianus Heumasse 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:50

Fakta Pahit Kedaulatan Digital Indonesia; Otak Algoritma Google, TikTok, Meta Masih Numpang di Singapura, Bukan di Indonesia

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:25

Menteri PPPA Ajak Perempuan Berperan Aktif Lindungi Anak Dari Kekerasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:18

Usai Viral Penertiban Motor Ojol, Dishub DKI Siapkan Parkir Khusus Ojol, Gandeng Pengelola Gedung dan Operator Transportasi Daring

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:32

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak? Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:05

Menteri Agama Apresiasi Kontribusi Umat Buddha Pada Perayaan Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama, Angkat Nilai Perdamaian dan Harmoni

Berita Terbaru