“Laporan ya. Tadi anak-anak ada yang bilang, akhirnya satu-satu anak mengaku bahwa dulu pernah dielus-elus, dipegang-pegang kemaluannya. Sampai salah satu anak ada yang diremas kemaluannya,” bebernya.
Kesal dan dianggap membahayakan para orang tua korban ramai-ramai melaporkan pelecehan seksual tersebut kepihak berwajib.
“Bank keliling namanya Evan. Tadi ibu-ibu ada yang menghadang si pelaku akhirnya dia itu dilaporkan ke Kepolisian di sini. Semua bikin laporan 8 korban,” paparnya.
Rina mengungkapkan bahwa pelaku minta berdamai, namun orang tua korban secara kompak menolak ajakan tersebut.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
“Laporan ini terus berjalan agar ditindak lanjuti. Tadi pelaku minta damai. Kalau kita bawa ke rumah sakit tidak tahu ke depannya seperti apa.
Karena kita tidak tahu mental anak seperti apa nantinya. Kita sebagai orang tua tidak mau mental anak kita terganggu. Untuk itu kita akan tindak lanjuti ke Polres Bogor,” jelasnya.
Akibat dari aksi pelecehan seksual tersebut seorang anak mengalami traumatik.”Karena ada salah satu anak yang diremas kemaluannya itu merasa trauma.
Dia tidak mau main. Dia takut. Anak-anak yang menjadi korban itu usianya 10 sampai 12 tahun,” tandasnya.(Haidy)
Halaman : 1 2






