Ia mengintuksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, untuk segera melakukan penegakan hukum Peraturan Bupati Nomer 47 Tahun 2020.
“Tentu bagi Satpol PP saya intruksikan supaya melakukan penegakan hukum Perbub 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan yang diikuti penegakan hukum, tentu dibantu oleh Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya, saya kira ini sudah darurat, dan tentu ini mohon diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Rudy.
Rudy menghimbau untuk segera melakukan langkah konkret untuk penanganan Covid-19 ini.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lakukan langkah konkret dengan melakukan sesuatu langkah, membubarkan kerumunan, memaksa masyarakat menggunakan masker, dan langkah-langkah lain, karena dengan cara itulah kita bisa mengatasi masalah Covid-19.” pungkasnya. (pol)
Halaman : 1 2






