Kemudian, Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak melakukan simplifikasi golongan.
Strategi yang diterapkan adalah pengecilan celah tarif antara SKM Golongan II A dengan SKM golongan II B.
Pemerintah juga mengecilkan celah tarif antara SPM golongan II A dan SPM golongan II B.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Seorang Pendeta Karawang AS Lakukan Penipuan Berkedok Investor Dapur MBG
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun kami melakukan simplifikasi, kami memberikan sinyal bahwa celah tarif di antara golongan II A dan B untuk SKM dan SPM semakin dikecilkan,” tandas Sri Mulyani.
Adapun besaran harga eceran di pasaran juga disesuaikan dengan kenaikan tarif di masing-masing kelompok. (pol)
Halaman : 1 2






