Kemudian, Sri Mulyani memastikan pemerintah tidak melakukan simplifikasi golongan.
Strategi yang diterapkan adalah pengecilan celah tarif antara SKM Golongan II A dengan SKM golongan II B.
Pemerintah juga mengecilkan celah tarif antara SPM golongan II A dan SPM golongan II B.
“Meskipun kami melakukan simplifikasi, kami memberikan sinyal bahwa celah tarif di antara golongan II A dan B untuk SKM dan SPM semakin dikecilkan,” tandas Sri Mulyani.
Baca Juga:
GERAKAN LEUWI MALANG BERSIH: Seluruh Jajaran Pemdes Turun ke Jalan di Kp. Cipari
HUT Ke-81 TNI Tak Hanya Berlari, Ada UMKM dan Bakti Sosial Kesehatan untuk Rakyat
Adapun besaran harga eceran di pasaran juga disesuaikan dengan kenaikan tarif di masing-masing kelompok. (pol)
Halaman : 1 2






