Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menilai, sebagai cara redistribusi fungsi harus bisa mengembangkan kawasan Kayu Manis.
Sebab, ruas jalan tersebut mendorong tumbuh kembangnya kawasan-kawasan baru.
Untuk itu, perlu didorong sinergitas pembangunan diatas dengan pembangunan di bawah agar perekonomian tumbuh melalui sharing kerja sama.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
“Yang menjadi tantangan adalah koridor dibawah harus cantik, koridor diatas lancar, penataan pedestriannya bagus, disinilah dibutuhkan sharing.
Pembangunan jalan tol ini juga menambah road ratio jalan di Kota Bogor, semakin banyak jaringan jalan menumbuh kembangkan kawasan baru, sehingga bisa melaksanakan redistribusi fungsi. Ke depan jika sudah terkoneksi, Bogor akan jadi sentra besar,” papar Yayat.
Terkait penyesuaian tarif Rp14 ribu, sambung Yayat, bagi pengguna jalan tol di Kota Bogor tidak terlalu terbebani, karena jalan utamanya tetap dibawah dan jalan tol adalah jalan alternatif sesuai dengan amanat Undang-Undang. (dns/ash)






