APAKABARBOGOR.COM –Menurunnya kepercayaan publik kepada kinerja Unit pengadaan Layanan (ULP) Barang dan jasa Kabupaten Bogor, ‘berbuntut’ pada aksi demonstrasi di depan Kantor tersebut, Jumat, ( 17/02/2023).
Aksi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) itu berlangsung sekitar dua jam, dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dijaga ketat oleh aparat keamanan, serta sempat diwarnai oleh pembakaran ban mobil.
Dari press release yang diterima apakabarbogor.com, unjuk rasa itu diawali dengan adanya temuan permasalahan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2021, mendapatkan temuan permasalahan yaitu pada Pelaksanaan Tender.
Empat diantaranya adalah Paket Pekerjaan Gedung dan Bagunan, Serta Dua Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan yang tidak sesuai aturan.
Ketua Gempar Putra Nur Pratama mengatakan, dari aksi yang tidak ditemui oleh pihak ULP tersebut merepresentasikan bahwa hari ini UKPBJ/ULP takut menemui pendemo.
“Harapan besar kami kedepanya UKPBJ mau menemui dan menguji data yang kami dapatkan,”ungkapnya.
Putra juga menegaskan, agar semua bisa tahu bahwa benar atau tidak UKPBJ bekerja dalam proses tender yang menjadi polemik.
“Sederhana saja sih,” katanya.
Dia juga membeberkan, terkait kejanggalan- kejanggalan yang ada seperti adanya Kesamaan IP Address antar beberapa PT yang mengikuti rangkaian proses tender pada satu proyek pembangunan.
Baca Juga:
Koordinator Wilayah PWRI Bogor Timur Prihatin Terhadap Sikap Kades Cipecang Arogan terhadap Wartawan
“Bahkan yang paling menarik adalah temuan didalam salah satu proyek, direktur dari PT pemenang tender tidak pernah menandatangani dokumen pewaran apapun atas nama PT yang memenangkan proyek tersebut,”jelasnya.
Berikut enam temuan BPK Jawa Barat yang disampaikan oleh Gempar dan dianggap layak diusut oleh pihak yang berwenang.
1. Pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor Kelurahan Cogreg Kecamatan Parung (RSUD Parung) dengan nilai kontrak sebesar Rp.93.445.975.291.00 yang dilaksanakan oleh PT JSE (Cabang Medan).
2. Pembangunan Gedung MDG’s Lanjutan RSUD Ciawi dengan nilai kontrak sebesar Rp.35.444.289.400.00 yang dilaksanakn oleh PT KTMP.
Baca Juga:
3. Pembangunan Gedung Hemodialisa dan Rehabilitasi Medik pada RSUD Cibinong dengan nilai kontrak sebesar Rp.36.311.000.000.00 yang dilaksanakan oleh PT KSO PS.
4. Pembangunan Gedung IGD Ponek Tahap 2 pada RSUD Cibinong dengan nilai kontrak sebesar Rp.13.772.000.000.00 yang dilaksakan oleh PT MS.
5. Peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai kontrak sebesar Rp.94.550.017.000.00 yang dilaksanakan oleh PT LU.
6. Peningkatan Jalan Tegar Beriman (Cibinong-Bojong Gede) dengan nilai Kontrak sebesar Rp.49.819.842.000.000.
Sampai berita ini diturunkan, apakabarbogor.com belum berhasil menghubungi pihak ULP Kabupaten Bogor, (ash)***






