Laporkan ke kepolisian maupun ke Kejaksaan.“Tindak pidana domainnya kejaksaan, polisi, karena ini baru azas praduga makanya disini kami sekaligus menelusuri informasi yang beredar,” cetusnya.
Ketika ditanyai mengenai penunjukan agen E warong, ia menuturkan kewenangannya dari himpunan bank negara (himbara) bahkan dinsos udah melayangkan surat.
Karena, tidak ada kepentingan e warong, tugas dinas hanya identifikator, layak tidaknya itu dari himbara.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bukan cuci tangan, hanya memang aturannya seperti itu. Selain itu kita tidak pernah menunjuk suplayer, itu pasar bebas, yang penting melakukan pedoman umum. Adanya tidak masalah tersebut kementrian yang mengatur,” tegasnya.(Haidy)
Halaman : 1 2






