APAKABAR BOGOR – Pandemi Covid-19 berdampak pada roda perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah berupaya agar warga bisa tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Salah satu usaha tersebut adalah, Dana Desa (DD) yang seharusnya di alokasikan untuk pembangunan desa, kini bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT).
Namun, hal itu seolah tidak berdampak pada masyarakat, sebab diduga masih saja terjadi ‘kisruh’ dalam pengalokasiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang terjadi di Desa Citeko kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahun 2020, dinilai oleh warga masih ada kejanggalan dalam penyaluran nya.
Hal itu disebabkan oleh jumlah yang di terima oleh keluarga penerima manpaat (KPM), dianggap tidak sesuai aturan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat maupun Daerah.
Salah seorang warga Desa Citeko, Hidayat mengatakan, seperti ada keanehan setelah mengetahui dari para keluarga penerima manpaat (KPM), nominal BLT- DD yang diterima warga, tidak sama.
“Ketika hal tersebut dipertanyakan ke pihak pemerintahan Desa, malah semakin janggal dan membingungkan jawabannya,” kata Hidayat kepada Apakabarbogor.com.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya