Waduh, Calon Kepala Desa Klapanunggal Digugat Rp10 Milyar

Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini bermula lantaran adanya dugaan penyerangan sambil membawa senjata tajam yang dilakukan GS (klien kami) yang sekarang telah di proses di Polres Bogor.

Namun hal itu perlu kita dalami terlebih dahulu, apalagi sampai ramai yang menjadi framing berita seolah-olah klien kami melakukan dugaan pidana yang berdiri sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, Dalam teori pidana, sebuah tindak pidana dibangun atas dua unsur penting yaitu unsur objektif / physical yaitu actus reus (perbuatan yang melanggar undang-undang pidana) dan unsur subjektif / mental yaitu mens rea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana).

“Artinya perlu dilihat perbuatan dari klien kami atas adanya kedatangan ke kediaman AES, tak lain dengan maksud mengklarifikasi atas adanya dugaan muatan penghinaan atau pencemaran terhadap ayah kandungnya didalam orasi politiknya. Dilain sisi ada ajaran kausalitas yaitu ajaran tentang sebab akibat. Untuk delik materil permasalahan sebab akibat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dia menandaskan, Kausalitas berlaku ketika suatu peraturan pidana tidak berbicara tentang perbuatan atau tindak pidananya (yang dilakukan dengan sengaja), namun menekankan pada hubungan antara kesalahan atau ketidaksengajaandengan akibat.

Sekali lagi perlu kita dalami perihal kasus yang sudah menyita perhatian publik ini. Perbuatan GS didasari karena adanya terlebih dahulu mendapatkan sebaran video yang berdurasi kurang lebih 50 detik,” tandasnya.

“Dalam video tersebut AES dalam kampanye politiknya yang diduga keras telah menghina dan menyerang kehormatan Alm. DR. H. TB. Munir Sasmita, sehingga GS mendatangi kediaman AES. Jangan melihat dan mendengar sepotong-sepotong, bisa berbahaya ini,” terang dia.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR
AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”
BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik
PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM
BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik
Dukung Transparansi Pengadaan, Aspirasi Pengusaha Jasa Konstruksi yang Merasa Dirugikan Harus Didengar
RAPI Kota Bogor Bankom Kirab Merah Putih dari Bogor untuk Indonesia
Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:29

NPL GROSS 7,65%, KPP BOGOR RAYA DESAK WALI KOTA BOGOR BATALKAN KETUA DEWAN PENGAWAS BANK KOTA BOGOR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29

AKBARINDO Gelar Forum Group Discussion “Bincang-Bincang Konstruksi: Inovasi Material untuk Solusi Konstruksi Modern”

Selasa, 29 September 2026 - 10:32

BAPPENDA Kabupaten Bogor Raih Nilai IKM 86,24% dengan Predikat Sangat Baik

Senin, 7 September 2026 - 16:52

PERKUAT PENEGAKAN DAN PERKADA, SERTA PENANGANAN GANGGUAN TRANTIBUM

Sabtu, 5 September 2026 - 13:41

BAZNAS kabupaten Bogor Salurkan Bantuan Paket Logistik dan Modal Usaha untuk Puluhan Mustahik

Berita Terbaru

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 113.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~25: 0.0;

Kabupaten Bogor

Kecamatan Cisarua Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:39