Waduh, Calon Kepala Desa Klapanunggal Digugat Rp10 Milyar

Sabtu, 12 Desember 2020 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus ini bermula lantaran adanya dugaan penyerangan sambil membawa senjata tajam yang dilakukan GS (klien kami) yang sekarang telah di proses di Polres Bogor.

Namun hal itu perlu kita dalami terlebih dahulu, apalagi sampai ramai yang menjadi framing berita seolah-olah klien kami melakukan dugaan pidana yang berdiri sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, Dalam teori pidana, sebuah tindak pidana dibangun atas dua unsur penting yaitu unsur objektif / physical yaitu actus reus (perbuatan yang melanggar undang-undang pidana) dan unsur subjektif / mental yaitu mens rea (sikap batin pelaku ketika melakukan tindak pidana).

“Artinya perlu dilihat perbuatan dari klien kami atas adanya kedatangan ke kediaman AES, tak lain dengan maksud mengklarifikasi atas adanya dugaan muatan penghinaan atau pencemaran terhadap ayah kandungnya didalam orasi politiknya. Dilain sisi ada ajaran kausalitas yaitu ajaran tentang sebab akibat. Untuk delik materil permasalahan sebab akibat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Dia menandaskan, Kausalitas berlaku ketika suatu peraturan pidana tidak berbicara tentang perbuatan atau tindak pidananya (yang dilakukan dengan sengaja), namun menekankan pada hubungan antara kesalahan atau ketidaksengajaandengan akibat.

Sekali lagi perlu kita dalami perihal kasus yang sudah menyita perhatian publik ini. Perbuatan GS didasari karena adanya terlebih dahulu mendapatkan sebaran video yang berdurasi kurang lebih 50 detik,” tandasnya.

“Dalam video tersebut AES dalam kampanye politiknya yang diduga keras telah menghina dan menyerang kehormatan Alm. DR. H. TB. Munir Sasmita, sehingga GS mendatangi kediaman AES. Jangan melihat dan mendengar sepotong-sepotong, bisa berbahaya ini,” terang dia.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53

DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Berita Terbaru