Ketiga, datang ke kantor Cabang BPJS kesehatan dengan membawa bukti resep atau kwitansi jika sudah terlanjur beli obat, atau hub call center BPJS kesehatan melalui ponsel di nomor 1400500.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bisa bermanfaat, dan mari kita kawal bersama Jaminan Kesehatan Nasional, karena Sehat Hak Rakyat. (Heri Irawan SE)
Referensi :
- Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
- Permenkes No. 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelayanan Jaminan Kesehatan
Jika Anda memikili pertanyaan seputar pelayanan kesehatan, Tim Relawan Jamkeswatch kami akan mengupayakan solusinya. Hubungi WhatsApp Center : 0858-88317429.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak kerjasama putra daerah yang berminat, untuk bersama-sama mengelola media kawasan desa atau kecamatan, contohnya seperti media Apakabarciampea.com. Hubungi WhatsApp kami: 0855-7777888.






