Upaya inisiatif ini karena warga sudah jenuh, padahal kerap melintasi jalan dengan keadaan rusak parah.
“Kami Pemerintah Desa Curugbitung kerap menjadi pertanyaan warga, padahal jalan itu milik Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata dia.
Informasi didapat, kata Sekdes, di tahun 2021 perbaikan jalan itu hanya sepanjang 1 kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal kerusakan jalan itu sekitar 3 kilometer, kami minta Pemkab Bogor untuk lebih serius penanganan jalan rusak parah di Curugbitung,” pintanya. (Adriawan/Hdy)
Halaman : 1 2